Suara.com - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa kemungkinan tidak menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi Kamis (21/8/2014) siang. Hal itu diutarakan staf Hatta Rajasa, Fahmi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/8/2014) malam.
"Menurut rencana, capres dan cawapres (Prabowo-Hatta) absen di MK," ujar Fahmi.
Namun Fahmi mengaku belum menerima informasi apakah besok Prabowo-Hatta akan berkumpul dengan petinggi partai koalisi atau menanti putusan MK di kediaman masing-masing.
"Belum ada update (terkait hal itu)," ujar Fahmi.
Dikonfirmasi secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan pada dasarnya tim kuasa hukum tidak berwenang merekomendasikan kepada Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk hadir atau tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK besok.
Tetapi secara pribadi Mahendradatta menilai sebaiknya Prabowo-Hatta tidak perlu hadir di sidang putusan itu, karena jika putusan MK memenangkan gugatan Prabowo-Hatta, maka pasangan itu tetap harus bekerja keras melakukan proses selanjutnya.
"MK itu awal dari perjuangan untuk 67 juta suara rakyat pemilih Prabowo-Hatta, dan bukan akhir dari perjuangan. Oleh karena itu sebaiknya Pak Prabowo tidak usah hadir di sidang putusan. Toh kalau menang sekalipun, harus kerja keras lagi memproses selanjutnya, dan tinggal nanti KPU mau taat atau tidak," ujar dia.
Kebebasan Pemohon menghadiri sidang putusan MK pun diamini Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, MK memang tidak mewajibkan Prabowo-Hatta untuk menghadiri sidang putusan.
"Prinsipnya boleh hadir dan boleh juga tidak hadir," kata Patrialis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!