Suara.com - Majelis hakim konstitusi menilai pengunduran diri pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014 bukan keluar dari seluruh proses pemilihan umum presiden dan wakil presiden, melainkan hanya mundur dari rekapitulasi penghitungan suara pada 22 Juli 2014.
Hal itu dikatakan oleh Hakim Anwar Usman dalam sidang putusan sengketa pilpres yang sekarang sedang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Dengan demikian, Prabowo-Hatta tetap memiliki legal standing untuk menggugat perselisihan hasil pilpres. Dengan kata lain, hakim tetap menilai Prabowo-Hatta tak pernah mundur dari seluruh proses pilpres.
Ada dua pertimbangan hakim konstitusi menanggap pasangan nomor urut satu itu tidak pernah mundur? Pertama, SK KPU Nomor 454/Kpts/KPU/2014 mengenai penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum tahun 2014. Kedua, SK KPU Nomor 679/Kpts/KPU/Tahun 2014 mengenai penetapan calon peserta pemilu.
"Dari pertimbangan itu pemohon (Prabowo-Hatta) mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan (gugatan hasil pilpres)," kata Anwar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta