Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak perlu dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), di mana suara untuk Prabowo-Hatta mendapatkan 0 persen.
Prabowo-Hatta mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres dengan salah satu dalilnya terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga terjadi peristiwa seperti itu.
Dalam sidang pembacaan keputusan PHPU, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut dalil yang disodorkan ini tidak lengkap. Tidak ada bukti dari pemohon terkait peristiwa ini.
"Dalil pemohon tidak lengkap, tidak ada bukti bagaimana pemohon memperoleh suara 0 persen dan terkait 100 persen. Jika dilakukan pemungutan suara ulang tidak akan mempengaruhi perolehan suara," kata Arief dalam membacakan putusan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Selain dalil ketidaklengkapan, permasalahan suara 0 persen ini juga diperoleh Jokowi-JK, di Sampang, Jawa Timur. Karenanya, dilangsungkan PSU tidak akan mempengaruhi perolehan suara yang signifikan.
"Kalaupun ada penyimpangan, tidak bisa dilakukan PSU karena tidak akan signifikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun