Suara.com - Terkait putusan Majelis Hakim yang menolak seluruh gugatan Prabowo – Hatta, Tim Kuasa Hukum Prabowo – Hatta menilai keputusan hakim hanya menyalin apa yang ditulis oleh tergugat yakni Komisi Pemulihan Umum (KPU).
“Keputusan majelis hakim ini meng-copy paste apa yang ditulis oleh KPU. Jadi para hakim ini adalah juru bicara KPU, bukan mengadili kita,” ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014).
Eggi juga menambahkan, putusan Majelis Hakim MK menurutnya merupakan peristiwa menyedihkan. Selain itu, ia menganggap putusan tersebut telah mencederai rasa keadilan.
“Jadi nggak ada keadilan di sini. Ini peristiwa yang menyedihkan secara bangsa ya. Rasa keadilan masyarakat merasa tercederai. Maka rasa keadilan yang tak didapat di sini maka akan mencari sendiri. Keadilan itu akan mencari sendiri. Mungkin di jalanan, mungkin di tempat lain yang mungkin di daerah lain didapat,” tambahnya.
Namun Eggi enggan menyatakan akan adanya pengerahan massa terkait putusan MK tersebut.
“Ya itu dalam kapasitas lain, bukan kapsitas saya. Saya hanya lawyer yang membela kebenaran,” tegasnya.
Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 WIB. Putusan ini dibacakan Hakim Ketua MK Hamdan Zoelva, Kamis (21/8/2014) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO