Suara.com - Terkait putusan Majelis Hakim yang menolak seluruh gugatan Prabowo – Hatta, Tim Kuasa Hukum Prabowo – Hatta menilai keputusan hakim hanya menyalin apa yang ditulis oleh tergugat yakni Komisi Pemulihan Umum (KPU).
“Keputusan majelis hakim ini meng-copy paste apa yang ditulis oleh KPU. Jadi para hakim ini adalah juru bicara KPU, bukan mengadili kita,” ujar kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014).
Eggi juga menambahkan, putusan Majelis Hakim MK menurutnya merupakan peristiwa menyedihkan. Selain itu, ia menganggap putusan tersebut telah mencederai rasa keadilan.
“Jadi nggak ada keadilan di sini. Ini peristiwa yang menyedihkan secara bangsa ya. Rasa keadilan masyarakat merasa tercederai. Maka rasa keadilan yang tak didapat di sini maka akan mencari sendiri. Keadilan itu akan mencari sendiri. Mungkin di jalanan, mungkin di tempat lain yang mungkin di daerah lain didapat,” tambahnya.
Namun Eggi enggan menyatakan akan adanya pengerahan massa terkait putusan MK tersebut.
“Ya itu dalam kapasitas lain, bukan kapsitas saya. Saya hanya lawyer yang membela kebenaran,” tegasnya.
Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 WIB. Putusan ini dibacakan Hakim Ketua MK Hamdan Zoelva, Kamis (21/8/2014) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap