Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa untuk tidak memasung mereka namun disarankan untuk memberikan perawatan medis.
Kepala Bagian Pengumpulan Informasi Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Darmadi, ketika meninjau Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Kamis (21/8/2014), menyatakan bahwa Pemprov Bali menanggung biaya perawatan pasien gangguan jiwa dengan KTP Bali melalui fasilitas Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Kami imbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk tidak memasung mereka tetapi lebih baik mendapatkan perawatan medis di RS Jiwa karena ditanggung penuh oleh JKBM," katanya.
Direktur Pelayanan RS Jiwa Provinsi Bali, dr Nyoman Sukarta menjelaskan bahwa jumlah pasien gangguan jiwa yang diketahui dipasung oleh keluarganya tahun 2014 mencapai 30 orang dari seluruh Bali.
Dari jumlah itu, masih ada beberapa orang dengan gangguan jiwa yang tidak dirawat di rumah sakit karena sebagian keluarga mereka keberatan membawa ke rumah sakit dengan alasan beragam.
"Sebanyak 14 orang dengan gangguan jiwa yang terpasung itu menjalani perawatan medis di rumah mereka masing-masing," katanya.
Sementara itu Direktur Utama RS Jiwa Bali di Kabupaten Bangli dr Gede Bagus Darmayasa menyatakan bahwa untuk menyiasati itu pihaknya selain memberikan pelayanan medis di luar gangguan jiwa di dalam gedung seperti pelayanan poli gigi, penyakit dalam dan syaraf, rumah sakit seluas sekitar 7,8 hektare tersebut juga melayani pelayanan di luar gedung yakni dengan mengunjungi pasien di rumah mereka secara gratis.
"Kami memiliki pelayanan 'home visit' yakni dokter berkunjung ke rumah dan 'home care' atau perawat yang datang," katanya.
RS Jiwa Bali juga menjalin kerja sama dengan 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Bali untuk memberikan pelayanan pasien dengan gangguan jiwa khususnya bagi mereka yang masih dipasung keluarga.
Lebih lanjut Gede Bagus menjelaskan bahwa selama tahun 2013, pihaknya telah memulangkan 32 orang pasien gangguan jiwa yang sebelumnya dipasung oleh pihak keluarga.
"Sedangkan tahun ini sudah ada tujuh orang sudah pulang kepada keluarganya," ucapnya.
Pihaknya berencana membuat semacam program "desa siaga jiwa" bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota di Bali untuk meminimalisir stigma diskriminatif yang selama ini diberikan kepada orang dengan gangguan jiwa yang terpasung.
"Kalau ada yang terpasung, mohon diinformasikan. Kami harus jempu bola," ucap Gede Bagus. (Antara)
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 November 2025: Awal Musim Hujan dan Potensi Hujan
-
Bojan Hodak Minta Persib Bandung Kembali Fokus usai Musnahkan Kutukan di Kandang Bali United
-
Luna Maya Cerita Pengalaman Mistis: Melihat 'Perang Ilmu' Leak Depan Mata!
-
Menang Tanpa Kebobolan Lawan Bali United, Bojan Puji Penampilan Teja Paku Alam
-
Johnny Jansen: Kartu Merah Mirza Mustafic Penyebab Bali United Kalah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?