Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa untuk tidak memasung mereka namun disarankan untuk memberikan perawatan medis.
Kepala Bagian Pengumpulan Informasi Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Darmadi, ketika meninjau Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Kamis (21/8/2014), menyatakan bahwa Pemprov Bali menanggung biaya perawatan pasien gangguan jiwa dengan KTP Bali melalui fasilitas Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Kami imbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk tidak memasung mereka tetapi lebih baik mendapatkan perawatan medis di RS Jiwa karena ditanggung penuh oleh JKBM," katanya.
Direktur Pelayanan RS Jiwa Provinsi Bali, dr Nyoman Sukarta menjelaskan bahwa jumlah pasien gangguan jiwa yang diketahui dipasung oleh keluarganya tahun 2014 mencapai 30 orang dari seluruh Bali.
Dari jumlah itu, masih ada beberapa orang dengan gangguan jiwa yang tidak dirawat di rumah sakit karena sebagian keluarga mereka keberatan membawa ke rumah sakit dengan alasan beragam.
"Sebanyak 14 orang dengan gangguan jiwa yang terpasung itu menjalani perawatan medis di rumah mereka masing-masing," katanya.
Sementara itu Direktur Utama RS Jiwa Bali di Kabupaten Bangli dr Gede Bagus Darmayasa menyatakan bahwa untuk menyiasati itu pihaknya selain memberikan pelayanan medis di luar gangguan jiwa di dalam gedung seperti pelayanan poli gigi, penyakit dalam dan syaraf, rumah sakit seluas sekitar 7,8 hektare tersebut juga melayani pelayanan di luar gedung yakni dengan mengunjungi pasien di rumah mereka secara gratis.
"Kami memiliki pelayanan 'home visit' yakni dokter berkunjung ke rumah dan 'home care' atau perawat yang datang," katanya.
RS Jiwa Bali juga menjalin kerja sama dengan 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Bali untuk memberikan pelayanan pasien dengan gangguan jiwa khususnya bagi mereka yang masih dipasung keluarga.
Lebih lanjut Gede Bagus menjelaskan bahwa selama tahun 2013, pihaknya telah memulangkan 32 orang pasien gangguan jiwa yang sebelumnya dipasung oleh pihak keluarga.
"Sedangkan tahun ini sudah ada tujuh orang sudah pulang kepada keluarganya," ucapnya.
Pihaknya berencana membuat semacam program "desa siaga jiwa" bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota di Bali untuk meminimalisir stigma diskriminatif yang selama ini diberikan kepada orang dengan gangguan jiwa yang terpasung.
"Kalau ada yang terpasung, mohon diinformasikan. Kami harus jempu bola," ucap Gede Bagus. (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Diultimatum Prabowo, Purbaya Bongkar Kenapa Bali Jadi Kotor dan Penuh Sampah
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial