Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa untuk tidak memasung mereka namun disarankan untuk memberikan perawatan medis.
Kepala Bagian Pengumpulan Informasi Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Darmadi, ketika meninjau Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Kamis (21/8/2014), menyatakan bahwa Pemprov Bali menanggung biaya perawatan pasien gangguan jiwa dengan KTP Bali melalui fasilitas Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Kami imbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk tidak memasung mereka tetapi lebih baik mendapatkan perawatan medis di RS Jiwa karena ditanggung penuh oleh JKBM," katanya.
Direktur Pelayanan RS Jiwa Provinsi Bali, dr Nyoman Sukarta menjelaskan bahwa jumlah pasien gangguan jiwa yang diketahui dipasung oleh keluarganya tahun 2014 mencapai 30 orang dari seluruh Bali.
Dari jumlah itu, masih ada beberapa orang dengan gangguan jiwa yang tidak dirawat di rumah sakit karena sebagian keluarga mereka keberatan membawa ke rumah sakit dengan alasan beragam.
"Sebanyak 14 orang dengan gangguan jiwa yang terpasung itu menjalani perawatan medis di rumah mereka masing-masing," katanya.
Sementara itu Direktur Utama RS Jiwa Bali di Kabupaten Bangli dr Gede Bagus Darmayasa menyatakan bahwa untuk menyiasati itu pihaknya selain memberikan pelayanan medis di luar gangguan jiwa di dalam gedung seperti pelayanan poli gigi, penyakit dalam dan syaraf, rumah sakit seluas sekitar 7,8 hektare tersebut juga melayani pelayanan di luar gedung yakni dengan mengunjungi pasien di rumah mereka secara gratis.
"Kami memiliki pelayanan 'home visit' yakni dokter berkunjung ke rumah dan 'home care' atau perawat yang datang," katanya.
RS Jiwa Bali juga menjalin kerja sama dengan 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Bali untuk memberikan pelayanan pasien dengan gangguan jiwa khususnya bagi mereka yang masih dipasung keluarga.
Lebih lanjut Gede Bagus menjelaskan bahwa selama tahun 2013, pihaknya telah memulangkan 32 orang pasien gangguan jiwa yang sebelumnya dipasung oleh pihak keluarga.
"Sedangkan tahun ini sudah ada tujuh orang sudah pulang kepada keluarganya," ucapnya.
Pihaknya berencana membuat semacam program "desa siaga jiwa" bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota di Bali untuk meminimalisir stigma diskriminatif yang selama ini diberikan kepada orang dengan gangguan jiwa yang terpasung.
"Kalau ada yang terpasung, mohon diinformasikan. Kami harus jempu bola," ucap Gede Bagus. (Antara)
Berita Terkait
-
Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api
-
Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel: Bali Tak Lagi Ramah!
-
Begini Cara Warga Israel Masuk Indonesia hingga Bisa Pelesir ke Bali hingga Toraja
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama
-
Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez
-
Api Sore Hari
-
Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak
-
Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda