Suara.com - Abu Tholut alias Ibnu Muhammad, narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang, mendeklarasikan diri menolak pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Abu Tholut seorang diri mendeklarasikan penolakan tersebut di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Rabu (27/8/2014), setelah sebelumnya sempat dikabarkan batal.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang Maliki membenarkan deklarasi tunggal tersebut.
"Deklarasi menyatakan penolakan di dalam ruang sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.
Menurut dia, deklarasi tersebut juga disaksikan langsung oleh seorang anggota Detasemen Khusus 88. Meski menyatakan menolak ISIS seorang diri, lanjut dia, pernyataan tersebut dinilai merupakan suara dari belasan narapidana teroris penghuni LP tersebut.
"Yang bersangkutan ini merupakan yang dituakan di sini," katanya.
Abu Tholut dihukum setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam mengorganisasi pelatihan para militer di Gunung Jalin Janto, Aceh Besar.
Ia juga terbukti atas kepemilikan sejumlah senjata api, seperti M16 dan AK47, serta senjata genggam. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Abu Tholut. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Perempuan Malaysia Lakukan "Jihad Seksual" ke Suriah?
-
Sambil Bugil, Aktivis Perempuan Buang Kotoran di Atas Bendera ISIS
-
Tuntut Presiden Perangi ISIS, "Hacker" Bobol Situs Bursa Saham Suriah
-
Obama: ISIS Akan Mendapatkan Hukuman yang Setimpal
-
Culik Perempuan Amerika, ISIS Minta Tebusan Rp70 Miliar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?