Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo menggunakan kendaraan kepresidenan saat melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Nusa Dua, Bali, Rabu malam.
Gubernur DKI Jakarta itu menggunakan mobil anti peluru Mercedes Benz dengan plat nomor B 1285 RFT. Jokowi mendapat pengawalan ketat.
Sejak putusan MK pada 21 Agustus 2014 yang menyatakan Jokowi resmi menjadi presiden terpilih, maka sesuai Kepres No. 31 Tahun 2004 Tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih, pengamanan dan pengawalan beralih dari Polri kepada Paspampres.
Jokowi mengatakan adanya Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang nanti mengawalnya tak akan mengganggu kebiasaannya blusukan.
Pengamanan yang melekat pada dirinya sekarang sudah jauh dikurangi untuk memudahkan melakukan melakukan blusukan.
Jokowi melakukan pertemuan secara tertutup dengan Presiden SBY selama dua jam sejak pukul 21.00--23.00 Wita. Dalam pertemuan dia membahas transisi pemerintahan dan APBN 2015.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!