Suara.com - Kepolisian Resor Kota Bandung menangkap pemilik laman situs yang mengunggah foto adegan seronok wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bandung.
"Selang satu hari kami bisa menangkap pelaku yang menyebarkan foto-foto tersebut," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Bandung, Jumat (29/8/2014).
Didampingi Kasat Reskrim AKBP Nugroho Arianto, Mashudi, mengatakan pengunggah dan pemilik laman melisaonline.com, Sigit P (24) ditangkap oleh tim khusus Satreskrim Polrestabes Bandung di rumahnya, Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2014).
Pengunggah yang merupakan alumnus Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi di Jawa Tengah itu, kata Mashudi, telah mengakui perbuatannya mengunggah foto seronok wanita PNS Bandung di laman websitenya.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang di depan laptop membuat pernyataan permintaan maaf untuk disebar di dunia maya. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semuanya," kata Mashudi.
Pelaku langsung dibawa ke Markas Polrestabes untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut agar dapat terungkap tuntas kasus tersebut.
Pelaku diancam Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, foto wanita berseragam PNS tampil di laman internet dengan gaya seronok serta menampilkan adegan hubungan intim dengan seorang pria.
Polisi segera menelusuri wanita dan pria yang tampil dalam laman tersebut untuk menjalani pemeriksaan hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan