Suara.com - Bekas model majalah ‘syur’ Playboy Brandi Brandt terpaksa harus mendekam dipenjara selama tiga setengah tahun, setelah pengadilan di Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia, memutuskan Brandi bersalah karena menyimpan narkoba jenis kokain.
Miss Oktober pada terbitan Playboy edisi 1987 yang juga bekas istri basis grup band Motley Crue itu, terbukti terlibat dalam upaya menyelundupkan kokain di toilet pesawat penumpang menuju Sydney pada 2007 lalu dari California, Amerika.
Dia juga mengaku bersalah atas konspirasi untuk mengimpor lebih dari dua kilogram narkoba serta menyetor 70.000 dolar, atau sekitar Rp700 juta ke dalam rekening bank dari hasil penjualan kokain.
Pada 2013 Brandi diekstradisi ke Australia dan harus menjalani persidangan di Pengadilan Sydney, NSW.
Brandi didakwa melanggar atas sindikasi penjualan narkoba dan kepemilikan barang haram kokain.
Dari keterangan psikolog di pengadilan menggambarkan Brandi sebagai ‘bom waktu’, agresif dan selalu dalam kondisi mabuk.
Brandi sendiri tidak datang langsung saat vonis dibacakan hakim, namun hakim setempat meyakini pasti menyesal dan akan berupaya untuk merehabilitasi diri.
“Dia akan menemukan cara untuk ke cara hidup yang lurus,” kata Hakim Zahra.
Brandi baru bisa bebas dengan jaminan pada November 2016. (SMH/News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem