Suara.com - Bekas model majalah ‘syur’ Playboy Brandi Brandt terpaksa harus mendekam dipenjara selama tiga setengah tahun, setelah pengadilan di Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia, memutuskan Brandi bersalah karena menyimpan narkoba jenis kokain.
Miss Oktober pada terbitan Playboy edisi 1987 yang juga bekas istri basis grup band Motley Crue itu, terbukti terlibat dalam upaya menyelundupkan kokain di toilet pesawat penumpang menuju Sydney pada 2007 lalu dari California, Amerika.
Dia juga mengaku bersalah atas konspirasi untuk mengimpor lebih dari dua kilogram narkoba serta menyetor 70.000 dolar, atau sekitar Rp700 juta ke dalam rekening bank dari hasil penjualan kokain.
Pada 2013 Brandi diekstradisi ke Australia dan harus menjalani persidangan di Pengadilan Sydney, NSW.
Brandi didakwa melanggar atas sindikasi penjualan narkoba dan kepemilikan barang haram kokain.
Dari keterangan psikolog di pengadilan menggambarkan Brandi sebagai ‘bom waktu’, agresif dan selalu dalam kondisi mabuk.
Brandi sendiri tidak datang langsung saat vonis dibacakan hakim, namun hakim setempat meyakini pasti menyesal dan akan berupaya untuk merehabilitasi diri.
“Dia akan menemukan cara untuk ke cara hidup yang lurus,” kata Hakim Zahra.
Brandi baru bisa bebas dengan jaminan pada November 2016. (SMH/News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi