Suara.com - Nw, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Batam ditangkap aparat Mabes Polri, karena memiliki rekening gendut dengan transaksi mencapai Rp1,3 triliun.
Nw, yang hingga saat ini tercatat sebagai salah seorang pegawai di Badan Penanaman Modal Daerah Kota Batam, diketahui memiliki usaha oleh-oleh khas dengan merek Nayadam. Dalam situs www.nayadam.com, banyak berita yang menggunakan Nw sebagai narasumber dan disebut sebagai pemiliknya meski usaha tersebut banyak ditangani oleh suaminya.
Melalui laman sejarah dalam situs tersebut, dijelaskan usaha yang dijalankan bersama suaminya berdiri sejak, 2009 dan kini memiliki enam cabang masing-masing berada di Ruko Puri Legenda Batam Centre, Ruko Sakura Anpan Nagoya, Ruang Keberangkatan Lantai II, Bandara Internasional Hang Nadim, Ruko Gajah Mada Square Tiban, Ruko Botania Garden Batam Centre dan Hotel GGI Batu Ampar, Batam.
Pada 2010, pengelolaan usaha tersebut mendapat penghargaan Pemenang 1 Terbaik Wirausaha Muda Mandiri 2010 dari Bank Mandiri. Selanjutnya penghargaan UKM Kreatif Versi Kadin Kepri 2010.
Selanjutnya penghargaan Winner Of "Who Want To be young Entrepreneur Indonesia" dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2011. Juara I Konvensi GKM - IKM Tingkat Provinsi KEPRI 2011.
The Best Entrepreneur Of the Year 2011 Indonesia Community Center (ICC). ISMBEA ( Indonesian Small and Medium Business Entrepreneur Award ) 2012. Terakhir Award DINAS Pariwisata Batam kategori gift atau oleh-oleh dari Batam untuk Nay@dam 2012.
Sebelum penangkapan tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, Polda Kepri diminta memfasilitasi penyelidikan dugaan pencucian uang dan aliran dana transaksi rekening gendut PNS Pemkot Batam tersebut sebelum akhirnya yang bersangkutan ditahan Mabes Polri pada Kamis (28/8/2014). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis