Suara.com - Permintaan pengacara dua wartawan asal Prancis, Thomas Charles Dandois (40) dan Loise Maria Valentina Baurrat (29) agar menjadi tahanan kota ditolak dan kini keduanya masih mendekam di ruang tahanan Imigrasi Jayapura di Jayapura.
Penolakan permintaan pengacara dari tim kuasa hukum Todung Mulya Lubis itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, kata Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon kepada Antara di Jayapura, Senin (1/9/2014).
Dikatakan, kedua warga negara Prancis yang mengaku bekerja di Arte TV Prancis itu masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.
"Saat ini kami akan menambah masa penahanannya guna menyelesaikan berkas yang saat ini masih terus dikerjakan," kata Tampubolon seraya menambahkan BAP baru sekitar 50 persen.
Menurut Gardu, sebelumnya keduanya sempat akan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Papua namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya mereka tidak dititipkan.
Untuk memenuhi pemberkasan kedua warga negara Perancis itu, kata Gardu, penyidik sudah meminta keterangan dari para saksi di Wamena mengingat keduanya sebelum ditangkap polisi pada Rabu (6/8/2014), mereka sempat bertemu dengan kelompok-kelompok pro kemerdekaan Papua.
Karena itulah keduanya dituduh melanggar UU Keimigrasi sebagimana termuat dalam pasal 122 UU Tahun 2011.
Dalam UU itu disebutkan menyalahgunakan izin yang diberikan kepada orang asing, kata Gardu Tampubolon. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali