Suara.com - Permintaan pengacara dua wartawan asal Prancis, Thomas Charles Dandois (40) dan Loise Maria Valentina Baurrat (29) agar menjadi tahanan kota ditolak dan kini keduanya masih mendekam di ruang tahanan Imigrasi Jayapura di Jayapura.
Penolakan permintaan pengacara dari tim kuasa hukum Todung Mulya Lubis itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, kata Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon kepada Antara di Jayapura, Senin (1/9/2014).
Dikatakan, kedua warga negara Prancis yang mengaku bekerja di Arte TV Prancis itu masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.
"Saat ini kami akan menambah masa penahanannya guna menyelesaikan berkas yang saat ini masih terus dikerjakan," kata Tampubolon seraya menambahkan BAP baru sekitar 50 persen.
Menurut Gardu, sebelumnya keduanya sempat akan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Papua namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya mereka tidak dititipkan.
Untuk memenuhi pemberkasan kedua warga negara Perancis itu, kata Gardu, penyidik sudah meminta keterangan dari para saksi di Wamena mengingat keduanya sebelum ditangkap polisi pada Rabu (6/8/2014), mereka sempat bertemu dengan kelompok-kelompok pro kemerdekaan Papua.
Karena itulah keduanya dituduh melanggar UU Keimigrasi sebagimana termuat dalam pasal 122 UU Tahun 2011.
Dalam UU itu disebutkan menyalahgunakan izin yang diberikan kepada orang asing, kata Gardu Tampubolon. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan