Suara.com - Dua wisatawan asal Prancis yang kini ditahan di kantor Imigrasi Jayapura, mengakui melakukan peliputan selama berada di Papua, Indonesia.
Selain menyatakan diri sebagai wartawan televisi Prancis, Arte TV, keduanya juga mengakui kunjungannya di Jayapura dan Wamena melakukan peliputan jurnalistik dan bertemu dengan kelompok yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, kata Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon kepada Antara di Jayapura, Jumat (29/8/2014).
Dikatakannya, kedua wisman tersebut yakni Thomas Charles Dadoin (40 th) dan Louise Marie Valentine Bourrat (29th) yang ditangkap polisi di Wamena, Rabu (6//20148) melanggar izin tinggal karena masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.
Karena itu, kata Tampubolon, kedua orang itu dinyatakan melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrisian pasal 122 huruf a tentang penyalahgunaan izin tinggal.
Petugas imigrasi terus melakukan pemeriksaan intensif guna menyelesaikan pemberkasan yang masih mencapai 40 persen, katanya.
Gardu Tampubolon juga mengakui, saat ini pihaknya belum memenuhi permintaan tim pengacara kedua tersangka yang menginginkan keduanya menjadi tahanan kota.
"Kami belum memenuhi permintaan tim pengacara dari Todung Mulya Lubis, karena masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Polda Papua," ujarnya.
Ia menambahkan sebelumnya kedua tahanan itu sudah dibawa ke Markas Polda Papua untuk dititipkan, namun karena ruang tahanan di mapolda dianggap tidak memenuhi syarat maka penahanan dikembalikan ke kantor Imigrasi Jayapura.
Salah satu dari kedua wisman itu, yakni Valentine Bourrat memiliki dua paspor. Salah satunya paspor dinas saat yang bersangkutan bertugas di Israel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali