Suara.com - Dua wisatawan asal Prancis yang kini ditahan di kantor Imigrasi Jayapura, mengakui melakukan peliputan selama berada di Papua, Indonesia.
Selain menyatakan diri sebagai wartawan televisi Prancis, Arte TV, keduanya juga mengakui kunjungannya di Jayapura dan Wamena melakukan peliputan jurnalistik dan bertemu dengan kelompok yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, kata Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon kepada Antara di Jayapura, Jumat (29/8/2014).
Dikatakannya, kedua wisman tersebut yakni Thomas Charles Dadoin (40 th) dan Louise Marie Valentine Bourrat (29th) yang ditangkap polisi di Wamena, Rabu (6//20148) melanggar izin tinggal karena masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.
Karena itu, kata Tampubolon, kedua orang itu dinyatakan melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrisian pasal 122 huruf a tentang penyalahgunaan izin tinggal.
Petugas imigrasi terus melakukan pemeriksaan intensif guna menyelesaikan pemberkasan yang masih mencapai 40 persen, katanya.
Gardu Tampubolon juga mengakui, saat ini pihaknya belum memenuhi permintaan tim pengacara kedua tersangka yang menginginkan keduanya menjadi tahanan kota.
"Kami belum memenuhi permintaan tim pengacara dari Todung Mulya Lubis, karena masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Polda Papua," ujarnya.
Ia menambahkan sebelumnya kedua tahanan itu sudah dibawa ke Markas Polda Papua untuk dititipkan, namun karena ruang tahanan di mapolda dianggap tidak memenuhi syarat maka penahanan dikembalikan ke kantor Imigrasi Jayapura.
Salah satu dari kedua wisman itu, yakni Valentine Bourrat memiliki dua paspor. Salah satunya paspor dinas saat yang bersangkutan bertugas di Israel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Viral Tanggul Muara Baru Bocor, Pramono Anung: Tanggung Jawab Pelindo, Tapi Kami Bantu Tambal
-
DPR Desak Menhut Raja Juli Mundur Jika Tak Sanggup Atasi Banjir Sumatra
-
Pemprov DKI Kebut Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono Anung: Mudah-mudahan Pemerintah Pusat Juga
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
UMP 2026 Terancam Turun? KSPSI Mendesak Pemerintah Buka Formula dan Pastikan Kenaikan Upah
-
Deforestasi Diklaim Turun, Kenapa Banjir di Sumatra Tetap Menggila?
-
Banyak Perempuan Terjebak Hubungan Toxic, KPPPA: 1 dari 2 Orang Pernah Alami Kekerasan Psikologis
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia