Suara.com - Anggota Tim Advokasi Merah Putih Didi Supriyanto menyampaikan bahwa permohonan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dilayangkan hingga saat ini belum mendapatkan respon dari Mahkamah Agung (MA).
"Pendaftaran uji materi PKPU di MA itu kita daftarkan berbarengan dengan pendaftaran gugatan ke MK, tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh MA," ujar Didi di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Dia mengaku masih menunggu MA agar segera menindaklanjuti pengajuan uji materi empat PKPU yang dilayangkan, yakni PKPU Nomor 9, PKPU Nomor 19, PKPU Nomor 21 dan PKPU Nomor 31.
Peraturan itu antara lain berkaitan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) serta rekapitulasi yang melalui desa serta kelurahan.
"Jadi kami masih menunggu follow up dari MA. Pengajuan uji materi itu berkaitan bahwa pemberlakuan PKPU itu membuat norma baru dari undang-undang," kata dia.
Didi kembali menegaskan bahwa pengajuan uji materi ini semata-mata untuk perbaikan pemilu ke depan, bukan rencana menggagalkan hasil Pilpres 2014 atau mengacaukan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Pilpres 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta