Suara.com - Anggota Tim Advokasi Merah Putih Didi Supriyanto menyampaikan bahwa permohonan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dilayangkan hingga saat ini belum mendapatkan respon dari Mahkamah Agung (MA).
"Pendaftaran uji materi PKPU di MA itu kita daftarkan berbarengan dengan pendaftaran gugatan ke MK, tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh MA," ujar Didi di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Dia mengaku masih menunggu MA agar segera menindaklanjuti pengajuan uji materi empat PKPU yang dilayangkan, yakni PKPU Nomor 9, PKPU Nomor 19, PKPU Nomor 21 dan PKPU Nomor 31.
Peraturan itu antara lain berkaitan dengan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) serta rekapitulasi yang melalui desa serta kelurahan.
"Jadi kami masih menunggu follow up dari MA. Pengajuan uji materi itu berkaitan bahwa pemberlakuan PKPU itu membuat norma baru dari undang-undang," kata dia.
Didi kembali menegaskan bahwa pengajuan uji materi ini semata-mata untuk perbaikan pemilu ke depan, bukan rencana menggagalkan hasil Pilpres 2014 atau mengacaukan putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Pilpres 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok