Suara.com - Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menyita tiga truk Unimog milik pendukung Prabowo Subianto. Truk ini dibawa dalam demonstrasi terkait putusan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu.
Namun, IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno untuk membuka identitas pemilik ketiga Unimog tersebut serta apa motivasi membawanya ke dalam aksi unjuk rasa.
Unimog adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang.
"Dengan kondisinya seperti itu, seharusnya hanya instansi militer yang berhak memakai dan menggunakan Unimog. Sebab itu pemerintah harus melarang kalangan sipil memiliki dan menggunakan Unimog," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Senin (25/8/2014).
IPW menyebut sangat ironis, kendaraan Unimog bisa digunakan dalam demo pendukung Prabowo di MK.
Menurut Neta penggunaan truk paramiliter dalam aksi demonstrasi bisa menimbulkan tiga hal. Pertama, menjadi alat provokasi. Kedua, bisa membuat massa beranggapan bahwa aksi mereka didukung kalangan militer sehingga massa cenderung agresif dan radikal. Ketiga, kehadiran ketiga Unimog membuat aparat kepolisian kerepotan mengendalikan demo.
Terbukti, kata Neta, dalam aksi di MK kemarin, Unimog digunakan untuk memprovokasi massa dan polisi, dengan cara melindas barikade kawat berduri. Selain itu, Unimog juga menabrak dua polisi hingga harus dirawat di rumah sakit. Aksi provokasi Unimog ini berhasil memprovokasi massa hingga mereka melempari polisi.
Akibatnya, polisi membalas dengan tembakan air dari armada water cannon.
Dari kasus ini, IPW berharap polisi memproses sopir dan pemilik Unimog secara hukum. Jika Unimog itu tidak memiliki izin, polisi harus menyitanya. Jika surat-suratnya lengkap, Polri harus menjelaskan bagaimana izin dan surat-surat tersebut diperoleh.
Dari kasus ini, pemerintah didesak bersikap tegas dan konsisten untuk tidak mengizinkan sipil memiliki kendaraan paramiliter, seperti Unimog. IPW melihat saat ini ada sejumlah orang sipil memiliki kendaraan paramiliter. Bahkan, ada konglomerat yang memiliki perusahaan jasa pengamanan melengkapi dirinya dengan kendaraan paramiliter.
"Hal-hal seperti ini perlu ditertibkan agar di negeri ini tercipta tertib sipil dan atribut militer tidak dibentur-benturkan demi kepentingan pribadi dan kelompok," kata Neta.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saat ini polisi masih menunggu kedatangan pemilik tiga Unimog. Rikwanto mengatakan belum tahu identitas pemilik kendaraan besar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG