Suara.com - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Jember, Jawa Timur, Dr Widodo Eka Tjahyana, menilai rencana gugatan yang dilayangkan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Usaha Negara akan sia-sia.
"Melanjutkan gugatan ke jalur MA dan PTUN tidak akan memengaruhi hasil Pilpres 2014 dan tidak akan berdampak apapun, sehingga tindakan tersebut hanya menguras energi dan waktu," katanya saat dihubungi di Jember, Sabtu, (23/8/2014).
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta pada Kamis (21/8), karena seluruh dalil dan bukti pemohon yang menyatakan terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 9 Juli 2014 tidak terbukti.
"Dengan ditetapkannya putusan MK tersebut, maka perjalanan pemilu sudah selesai sehingga menguatkan keputusan KPU yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019," tuturnya.
Ketika majelis hakim MK membacakan putusan sengketa Pilpres, lanjut Widodo, tidak ada lagi upaya hukum yang tersedia dan putusan itu langsung berkekuatan hukum tetap, final dan mengikat, sehingga tidak ada lembaga hukum yang bisa memperkarakan putusan MK.
"Putusan yang sudah dikeluarkan oleh MK tidak dapat dipersoalkan karena secara konstitusi sudah selesai, sehingga tidak perlu lagi ada pansus, menempuh jalur PTUN dan MA, karena percuma saja," ucap Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi itu.
Widodo mengimbau pasangan Prabowo-Hatta memiliki sikap kenegarawanan untuk bisa menerima kekalahan tersebut dengan legawa, meskipun masih ada ketidaksempurnaan dari pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Langkah hukum apapun yang akan diambil oleh tim Prabowo-Hatta setelah pembacaan putusan MK tidak akan membawa keuntungan sedikit pun dan terkesan sikap tersebut tidak menunjukkan kedewasaan berpolitik dalam berdemokrasi," tambah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati dan menerima putusan MK, karena Indonesia merupakan negara hukum, sehingga semua warganya wajib menaati dan tunduk pada hukum yang sudah ditetapkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Menguat di Bursa Calon Kapolri, Siapa Komjen Suyudi Ario Seto Pilihan Prabowo?
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Riwayat Pendidikan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo, Dipuji Cerdas oleh Mahfud MD
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!