Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, mengatakan usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki dasar konstitusi sehingga opsi tersebut dinilai bisa dilaksanakan.
"Karena memang dasarnya pemilihan secara "directly" atau "indirectly" (langsung atau tidak langsung) diperbolehkan UUD," kata Agung Laksono kepada wartawan seusai menjadi pembicara Diskusi Panel Nasional Forum Komunikasi Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia di Yogyakarta, Minggu (7/9/2014).
Dengan alasan itu, ia berkesimpulan bahwa usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung oleh rakyat tersebut bukan hanya sikap partai, namun juga merupakan perwujudan sikap konstitusi.
"Itu sikap konstitusi kita," kata dia.
Semangat Partai Golkar untuk memberi dukungan terhadap pemilihan kepala daerah secara tidak langsung dalam RUU Pilkada, kata Agung adalah untuk meminimalkan gejolak kecurangan yang sering dialami di lapangan.
"Pengalaman selama ini ketika (pilkada) langsung itu banyak masalah-masalah dan gejolak di lapangan. Diharapkan melalui DPRD itu dapat dimimalisir," kata dia.
Namun demikian, ia berpesan, agar dalam pelaksanaannya harus tetap demokratis dan mengutamakan transparansi.
"Ayo kita atur, jangan sampai kemudian hanya menguntungkan kelompok tertentu dan disalahgunakan. Saya kira ini harus dilandasi dasar dan penjelasan yang kuat dan harus transparan," kata dia.
Sementara itu, dalam acara yang sama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan pemilihan kepala daerah dengan tidak secara langsung jangan diartikan akan merusak demokratisasi di Indonesia.
"Jadi kalau pemilihan kepala daerah oleh DPRD jangan diartikan seolah-olah (demokratisasi) akan hancur dan rusak," kata dia.
Menurut Akbar, selama gagasan tersebut diimplementasikan secara tepat, dan memiliki hasrat perjuangan kepada rakyat justru akan memiliki dampak yang lebih baik.
"Saya kira itu juga bisa sejalan dengan tekat kita untuk memberantas korupsi," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?