Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, mengatakan usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki dasar konstitusi sehingga opsi tersebut dinilai bisa dilaksanakan.
"Karena memang dasarnya pemilihan secara "directly" atau "indirectly" (langsung atau tidak langsung) diperbolehkan UUD," kata Agung Laksono kepada wartawan seusai menjadi pembicara Diskusi Panel Nasional Forum Komunikasi Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia di Yogyakarta, Minggu (7/9/2014).
Dengan alasan itu, ia berkesimpulan bahwa usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau tidak langsung oleh rakyat tersebut bukan hanya sikap partai, namun juga merupakan perwujudan sikap konstitusi.
"Itu sikap konstitusi kita," kata dia.
Semangat Partai Golkar untuk memberi dukungan terhadap pemilihan kepala daerah secara tidak langsung dalam RUU Pilkada, kata Agung adalah untuk meminimalkan gejolak kecurangan yang sering dialami di lapangan.
"Pengalaman selama ini ketika (pilkada) langsung itu banyak masalah-masalah dan gejolak di lapangan. Diharapkan melalui DPRD itu dapat dimimalisir," kata dia.
Namun demikian, ia berpesan, agar dalam pelaksanaannya harus tetap demokratis dan mengutamakan transparansi.
"Ayo kita atur, jangan sampai kemudian hanya menguntungkan kelompok tertentu dan disalahgunakan. Saya kira ini harus dilandasi dasar dan penjelasan yang kuat dan harus transparan," kata dia.
Sementara itu, dalam acara yang sama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan pemilihan kepala daerah dengan tidak secara langsung jangan diartikan akan merusak demokratisasi di Indonesia.
"Jadi kalau pemilihan kepala daerah oleh DPRD jangan diartikan seolah-olah (demokratisasi) akan hancur dan rusak," kata dia.
Menurut Akbar, selama gagasan tersebut diimplementasikan secara tepat, dan memiliki hasrat perjuangan kepada rakyat justru akan memiliki dampak yang lebih baik.
"Saya kira itu juga bisa sejalan dengan tekat kita untuk memberantas korupsi," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka