Suara.com - Mobil Toyota Avanza nomor polisi B 884 MW warna hitam yang diparkir di area bukan tempat parkir di Jalan Duren Tiga Raya, Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan, diderek petugas Dinas Perhubungan.
Karena pemilik mobil Avanza tidak ada, petugas Dinas Perhubungan hanya menitipkan kertas berisi nomor telepon dinas yang bisa dihubungi untuk menanyakan mobil, kepada penghuni rumah dekat lokasi bernama Rusmi.
Kertas yang dititipkan kepada warga yang tinggal di RT 8, RW 1, itu berisi nomor call center Dinas Perhubungan untuk sumber informasi mengenai mobil-mobil yang diderek: 0213457471 atau sms 085799200900.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pengelolan Lalu Lintas A.B Nahor mengatakan keberadaan kendaraan yang diparkir di pinggir jalan atau bukan tempat parkir, selama ini sangat mengganggu arus lalu lintas.
"Diketahui, parkir liar di Jakarta sangat semrawut, Pemda DKI memperhatikan itu, dan Perda mengeluarkan sanksinya berupa denda Rp500 ribu. Selama ini kita cabut pentil dan gembok ban tidak mempan," kata Nahor.
Rusmi mengaku sangat terganggu dengan parkir liar di depan rumahnya. Suami Rusmi dulu pernah menegur sopir yang parkir di depan rumah, bahkan sampai menempelkan kertas larangan parkir di depan rumah, tapi tetap saja tidak ditaati.
"Kalau malam penuh banyak yang parkir sembarangan di sini, tapi semenjak dua hari ini agak berkurang, kok sepi yang parkir ternyata mau diderek," kata Rusmi.
Rusmi sangat setuju tindakan Dinas Perhubungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka