Suara.com - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menargetkan per hari bisa menderek 20 sampai 30 unit kendaraan yang parkir liar di lima lokasi, yakni Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara.
"Ini untuk memberi pelajaran kepada masyarakat agar parkir pada tempatnya," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (8/9/2014).
Pernyataan Syafrin terkait uji coba penertiban parkir liar dengan metode derek di lima lokasi yang dimulai hari ini.
Kendaraan yang terkena razia akan dikenai biaya retribusi Rp500 ribu per hari. Apabila pemiliknya tidak mengambil kendaraan yang ditahan di tempat penahanan dalam dua hari, retribusinya akan bertambah menjadi Rp1 juta.
Apabila tidak ingin kena hukuman, Syafrin minta kepada semua pengendara memarkirkan kendaraan di tempat semestinya.
"Jangan parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan. Silakan di lokasi yang ada, di dalam gedung atau di lokasi parkir resmi," ujar Syafrin.
Syafrin mengatakan walaupun lima lokasi tersebut menjadi prioritas penertiban, tidak tertutup kemungkinan petugas juga akan menindak kendaraan yang diparkir secara sembarangan di tempat-tempat lain.
Syafrin juga minta masukan dari masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang digunakan untuk parkir liar sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Dalam operasi penertiban, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerjasama dengan polisi, Garnisun, dan Bank DKI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini