Suara.com - Hari ini, Senin (8/9/2014), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan uji coba penertiban parkir liar dengan metode derek di lima lokasi, yakni Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara.
Kendaraan yang terkena razia akan dikenai biaya retribusi Rp500 ribu per hari. Apabila pemiliknya tidak mengambil kendaraan yang ditahan di tempat penahanan dalam dua hari, retribusinya akan bertambah menjadi Rp1 juta.
Di luar nilai retribusi, sebagian pengguna mobil pribadi bertanya-tanya, bagaimana jika saat akan diderek, mobil direm tangan atau gigi kendaraan masuk? Apakah tidak merusak mobil bila tetap diderek?
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa untuk menderek mobil yang direm tangan, petugas akan menggunakan derek otomatis sehingga tidak merusak kendaraan.
"Kalau dengan derek manual kan bisa terjadi kerusakan kita gunakan derek otomatis," kata Syafrin.
Dengan derek otomatis, kata Syafrin, kerusakan kendaraan bisa dihindari petugas.
Jumlah derek yang dikerahkan dalam operasi penertiban parkir liar sebanyak 42 unit, 14 unit di antaranya derek otomatis.
Syafrin mengakui jumlah derek yang ada masih terbatas, mengingat permasalahan parkir liar di lima lokasi prioritas tersebut sangat kompleks.
Oleh karena itu, bila derek yang ada sudah tidak mampu lagi menangani seluruh kendaraan yang melanggar, maka akan diberlakukan hukuman cabut pentil ban kendaraan.
"Jadi, kita kombinasikan, derek dan cabut pentil," kata Syafrin.
Selama penertiban, kata Syafrin, Dinas Perhubungan dibantu oleh polisi dan Garnisun.
Uji coba penertiban parkir liar dengan derek dan denda Rp500 ribu akan dilakukan dalam sebulan ini. Bila sukses, akan dilaksanakan lagi di lokasi-lokasi lain di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Pemda Jakarta Uji Coba Meteran Parkir Selama Seminggu
-
Selain Denda Rp500 Ribu Untuk Parkir Liar, Kesadaran Warga Juga Perlu
-
Ini Pendapat Warga soal Parkir Liar Didenda Rp500 Ribu
-
Polda Metro Jaya Dukung Penuh Denda Parkir Liar Rp500 Ribu
-
Warga Jakarta: Parkir Ngawur di Eropa Timur Mobil Dilindas Tank
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta