Suara.com - Hari ini, Senin (8/9/2014), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan uji coba penertiban parkir liar dengan metode derek di lima lokasi, yakni Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara.
Kendaraan yang terkena razia akan dikenai biaya retribusi Rp500 ribu per hari. Apabila pemiliknya tidak mengambil kendaraan yang ditahan di tempat penahanan dalam dua hari, retribusinya akan bertambah menjadi Rp1 juta.
Di luar nilai retribusi, sebagian pengguna mobil pribadi bertanya-tanya, bagaimana jika saat akan diderek, mobil direm tangan atau gigi kendaraan masuk? Apakah tidak merusak mobil bila tetap diderek?
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa untuk menderek mobil yang direm tangan, petugas akan menggunakan derek otomatis sehingga tidak merusak kendaraan.
"Kalau dengan derek manual kan bisa terjadi kerusakan kita gunakan derek otomatis," kata Syafrin.
Dengan derek otomatis, kata Syafrin, kerusakan kendaraan bisa dihindari petugas.
Jumlah derek yang dikerahkan dalam operasi penertiban parkir liar sebanyak 42 unit, 14 unit di antaranya derek otomatis.
Syafrin mengakui jumlah derek yang ada masih terbatas, mengingat permasalahan parkir liar di lima lokasi prioritas tersebut sangat kompleks.
Oleh karena itu, bila derek yang ada sudah tidak mampu lagi menangani seluruh kendaraan yang melanggar, maka akan diberlakukan hukuman cabut pentil ban kendaraan.
"Jadi, kita kombinasikan, derek dan cabut pentil," kata Syafrin.
Selama penertiban, kata Syafrin, Dinas Perhubungan dibantu oleh polisi dan Garnisun.
Uji coba penertiban parkir liar dengan derek dan denda Rp500 ribu akan dilakukan dalam sebulan ini. Bila sukses, akan dilaksanakan lagi di lokasi-lokasi lain di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Pemda Jakarta Uji Coba Meteran Parkir Selama Seminggu
-
Selain Denda Rp500 Ribu Untuk Parkir Liar, Kesadaran Warga Juga Perlu
-
Ini Pendapat Warga soal Parkir Liar Didenda Rp500 Ribu
-
Polda Metro Jaya Dukung Penuh Denda Parkir Liar Rp500 Ribu
-
Warga Jakarta: Parkir Ngawur di Eropa Timur Mobil Dilindas Tank
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M