Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (9/9/2014), menggelar gugatan perdata terhadap tiga tergugat yakni pihak Jakarta International School (JIS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta PT ISS.
Sidang dengan nomor perkara 226/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL, itu diajukan oleh salah seorang orang tua korban sodimi JIS, Theresia Pipit yang hanya diwakili pengacaranya,
Sementara pihak JIS diwakili kuasa hukumnya Harry Pontoh, perwakilan Kemendikbud dan perwakilan perusahaan outsourching PT ISS Denmark untuk Indonesia.
Di dalam persidangan yang berlangsung singkat hanya 20 menit itu, ISS ditarik oleh JIS untuk menjadi pihak tergugat.
"Tadi baru tahapan awal, dimana ISS, kan kita menarik ISS untuk menjadi pihak tergugat, belum ditetapkan, ini akan ditetapkan oleh majelis hakim, karena majelis hakim mendengar dulu keterangan dari ISS." kata Harry Pontoh, di PN Selatan, Selasa (9/9/2014).
Harry menambahkan, Theresia Pipit sebagai penggugat meminta ganti rugi Rp1,5 triliun kepada JIS serta Kemendikbud sebagai tergugat. Menurutnya, alasan Theresia Pipit terjadi kekerasan seksual kepada anaknya yang dilakukan pegawai ISS.
"Kalau memang itu terjadi, ISS harus terlibat, karena itu pegawai ISS bukan dari JIS," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan