Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (9/9/2014), menggelar gugatan perdata terhadap tiga tergugat yakni pihak Jakarta International School (JIS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta PT ISS.
Sidang dengan nomor perkara 226/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL, itu diajukan oleh salah seorang orang tua korban sodimi JIS, Theresia Pipit yang hanya diwakili pengacaranya,
Sementara pihak JIS diwakili kuasa hukumnya Harry Pontoh, perwakilan Kemendikbud dan perwakilan perusahaan outsourching PT ISS Denmark untuk Indonesia.
Di dalam persidangan yang berlangsung singkat hanya 20 menit itu, ISS ditarik oleh JIS untuk menjadi pihak tergugat.
"Tadi baru tahapan awal, dimana ISS, kan kita menarik ISS untuk menjadi pihak tergugat, belum ditetapkan, ini akan ditetapkan oleh majelis hakim, karena majelis hakim mendengar dulu keterangan dari ISS." kata Harry Pontoh, di PN Selatan, Selasa (9/9/2014).
Harry menambahkan, Theresia Pipit sebagai penggugat meminta ganti rugi Rp1,5 triliun kepada JIS serta Kemendikbud sebagai tergugat. Menurutnya, alasan Theresia Pipit terjadi kekerasan seksual kepada anaknya yang dilakukan pegawai ISS.
"Kalau memang itu terjadi, ISS harus terlibat, karena itu pegawai ISS bukan dari JIS," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua