Suara.com - Pakar hukum tata negara dan pemilu Refly Harun mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolak rencana sebagian Fraksi DPR menggolkan perubahan mekanisme pilkada langsung menjadi pilkada diwakilkan kepada anggota DPRD.
"Saya mengimbau kepada Pak SBY, kalau pilkada langsung maka dia menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rancangan (RUU Pilkada) itu," katanya saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Refly menegaskan bila kepala daerah dipilih oleh DPRD, hak politik rakyat Indonesia di pemilu akan hilang karena dirampas oleh segelintir anggota DPRD.
"Dia (SBY) harus mempunyai 50 persen kewenangannya untuk membatalkan RUU ini," kata Refly.
Rafly berharap Presiden bersikap tegas dengan menolak perubahan mekanisme pilkada, di akhir masa jabatan.
"Di akhir masa pemerintahannya, SBY bisa menyatakan tidak setuju pada proposal RUU Pilkada sehingga kita akan kembali pada undang-undang pemilu yang lama," ujarnya.
Dalam rapat panitia kerja di DPR, Selasa (9/9/2014), enam fraksi tetap mengusulkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan oleh DPRD. Keenam fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Fraksi yang menginginkan pilkada dilakukan secara langsung hanya Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.
Sedangkan PKB ingin gubernur dipilih secara langsung, namun bupati dan wali kota tidak langsung atau diwakilkan ke DPRD.
Jika rapat panitia kerja atau pleno di Komisi II DPR tidak menemukan titik temu, voting akan dilakukan di rapat paripurna pada 25 September 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung