Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pembobol rumah di kawasan Jabodetabek yang menjadi buronan. Para tersangka berhasil ditangkap di Banyumas Jawa Tengah.
"Ada lima orang yang ditangkap inisial SG alias G, D alias I, YS alias Y, G alias I dan Y alias HY," kata Kepala Satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Didik menambahkan, untuk empat orang lagi masih dalam pengejaran petugas dengan inisial E, MT, MD, S alias G.
"Mereka merupakan spesialis pembobol rumah dan beroperasi di Jakarta dan Jateng, dan termasuk sindikat pembobol rumah lintas provinsi," imbuhnya.
Didik kembali menambahkan, dalam melakukan aksinya para pelaku memanhat pagar rumah dan mencongkel jendela rumah lalu mendobrak pintu kamar tidur.
"Selanjutnya pelaku menyekap, melakban mata dan mulut korban sambil menodongkan senjata api dan sebilah golok," terang Didik.
Selain itu, pelaku juga menggunakan bor listrik untuk membuka brangkas besi ataupun lemari yang sulit untuk dibuka.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil Grand Livina, satu jam tangan Patek Philipe, satu buah celurit, satu buah bor listrik, enam buah handphone, sembilan buah obeng, dan tiga sarung tangan hitam.
Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP atas tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia