Suara.com - Saat ini ibu kota Indonesia, Jakarta, kian dikenal dengan kemacetannya yang luar biasa. Kemacetan paling parah terjadi pada jam dan situasi tertentu. Jam masuk dan pulang kantor biasanya menjadi momok bagi para pengendara, terutama mobil.
Menurut Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Warsinem, ada tujuh alasan atau penyebab, mengapa Jakarta menjadi semakin macet. Alasan pertama menurutnya adalah kebutuhan perjalanan orang setiap harinya. Dia menyebut bahwa saban hari, sebanyak 20,7 juta orang harus mobilisasi menuju Jakarta.
"(Sebanyak) 56,8 persennya menggunakan kendaraan bermotor, dan hanya 2 persen yang pakai kereta api," katanya di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Alasan kedua, menurut Warsinem, adalah pertumbuhan (jumlah) kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan pertumbuhan jalan. Hingga tahun 2013, jumlah kendaraan tercatat mencapai 16.116.325.
"Kendaraannya tumbuh kurang lebih 11 persen, sedangkan jalanan tumbuh hanya 0,01 persen per tahun," ujarnya.
Semakin banyaknya pertumbuhan pusat kegiatan atau permukiman, menurut Warsinem lagi, juga menjadi alasan ketiga semakin padatnya lalu lintas.
"Harus ada jaringan yang terpadu, termasuk angkutan umum," katanya.
Berikutnya, jumlah jalanan yang kurang, juga makin diperparah dengan beralihnya fungsi jalanan tersebut. Banyak lahan yang seharusnya dipakai untuk jalan, malah digunakan sebagai lahan parkir atau tempat berjualan.
"Sehingga kapasitas jalanan menurun," kata Warsinem lagi.
Penyebab lainnya adalah aktivitas bongkar-muat dan masuknya angkutan barang ke kawasan perkotaan, yang juga menjadi salah satu alasan. Selanjutnya adalah disiplin dari pengendara yang dirasa masih kurang, dalam arti masih banyak yang melanggar tata tertib.
"Ditilang pun belum jera," kata Warsinem pula.
Penyebab terakhir adalah infrastruktur dan faktor lingkungan. Warsinem menyebut bahwa pada Januari 2014, terdapat 1.817 titik jalan rusak.
"358-nya rusak berat, 152 rusak sedang, dan 1.096 rusak ringan," paparnya.
Sementara itu, Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Bakharuddin Muhammad Syah, menyebutkan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk memperbaiki kondisi lalu lintas Indonesia, terutama di Jakarta.
"Kepolisian bukan satu-satunya, tapi salah satunya. Semua orang harus ikut terlibat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Eks Pelatih Persija Girang Usai Pecundangi Persib: Ini Untuk Suporter
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Aneh! Pakar Hukum Tata Negara Kritik Keras Prabowo soal IKN Jadi Ibu Kota Politik
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut