Suara.com - Seorang paranormal, warga Desa Gondosuli, Kabupaten Magelang, Haryadi (50), ditangkap pihak kepolisian karena memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono, di Magelang, Jumat (12/9/2014), mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat.
"Polisi yang melakukan pengintaian mendapati paranormal itu usai bertransaksi sabu di depan Pasar Hewan Tamanagung Kecamatan Muntilan.
Saat hendak digunakan, katanya, polisi langsung melakukan penggerebekan dan dari tangan tersangka diamankan tiga paket sabu-sabu seberat 0,6 gram.
"Sabu-sabu itu disimpan di saku celananya," kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Eko Sumbodo.
Berdasarkan keterangan tersangka, katanya, barang haram itu didapatkan dari seorang bernama Pedro asal Prambanan Klaten. Dibeli Rp1.050.000 dengan cara transfer antarrekening.
Eko Sumbodo, mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine pelaku dinyatakan positif sebagai pemakai sabu-sabu.
Ia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Tersangka Haryadi mengaku telah kecanduan sabu-sabu sejak belasan tahun silam. Namun, dia sempat berhenti.
"Baru seminggu ini mulai mengkonsumsi lagi. Dulu hanya dibelikan," katanya.
Menurut dia, dengan mengkonsumsi sabu badannya menjadi lebih segar dan tidak mudah mengantuk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'