Suara.com - Seorang paranormal, warga Desa Gondosuli, Kabupaten Magelang, Haryadi (50), ditangkap pihak kepolisian karena memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono, di Magelang, Jumat (12/9/2014), mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat.
"Polisi yang melakukan pengintaian mendapati paranormal itu usai bertransaksi sabu di depan Pasar Hewan Tamanagung Kecamatan Muntilan.
Saat hendak digunakan, katanya, polisi langsung melakukan penggerebekan dan dari tangan tersangka diamankan tiga paket sabu-sabu seberat 0,6 gram.
"Sabu-sabu itu disimpan di saku celananya," kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Eko Sumbodo.
Berdasarkan keterangan tersangka, katanya, barang haram itu didapatkan dari seorang bernama Pedro asal Prambanan Klaten. Dibeli Rp1.050.000 dengan cara transfer antarrekening.
Eko Sumbodo, mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine pelaku dinyatakan positif sebagai pemakai sabu-sabu.
Ia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Tersangka Haryadi mengaku telah kecanduan sabu-sabu sejak belasan tahun silam. Namun, dia sempat berhenti.
"Baru seminggu ini mulai mengkonsumsi lagi. Dulu hanya dibelikan," katanya.
Menurut dia, dengan mengkonsumsi sabu badannya menjadi lebih segar dan tidak mudah mengantuk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG