Suara.com - Mabes Polri memecat 13 anggotanya yang ketahuan memakai narkoba sepanjang 2013 hingga 2014. Juru Bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar di kantor PPATK, Jakarta, Senin (8/9/2014), mengaku ke 13 orang itu sudah termasuk yang sudah diproses di pengadilan.
"Termasuk yang mereka sudah diproses pidana. Maksudnya yang menjadi sidang perdana kepada mereka, berujung pada sidang kode etik profesi yang merekomendasikan (pemberhentian) dengan tidak hormat," ucap Boy.
Boy mengaku mereka yang dihukum adalah para pengguna dan tidak ada yang tekait dengan sindikat jaringan narkotika internasional.
"Tidak ada yang pernah terbukti jaringan sindikat intrnasional, tidak ada. Itu yang diproses Polri sendiri anggota kita yang pengguna, yang selama ini diproses hukum, toh bukan dalam konteks pengedar, ini belum pernah terungkap," tambah Boy.
Boy juga mengingatkan kepada Polri siapaoun yang melanggar dan menyalahi undang-undang akan ditindak, seperti 13 Anggota Polri yang telah diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau memang dia melanggar ya harus terkena sangsi hukum, apabila ada yang melanggar, maka resikonya akan berhadapan dengan sanksi, dan kita tidak menutupi itu dalam hal ini," kata Boy Rafli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang