Suara.com - Mabes Polri memecat 13 anggotanya yang ketahuan memakai narkoba sepanjang 2013 hingga 2014. Juru Bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar di kantor PPATK, Jakarta, Senin (8/9/2014), mengaku ke 13 orang itu sudah termasuk yang sudah diproses di pengadilan.
"Termasuk yang mereka sudah diproses pidana. Maksudnya yang menjadi sidang perdana kepada mereka, berujung pada sidang kode etik profesi yang merekomendasikan (pemberhentian) dengan tidak hormat," ucap Boy.
Boy mengaku mereka yang dihukum adalah para pengguna dan tidak ada yang tekait dengan sindikat jaringan narkotika internasional.
"Tidak ada yang pernah terbukti jaringan sindikat intrnasional, tidak ada. Itu yang diproses Polri sendiri anggota kita yang pengguna, yang selama ini diproses hukum, toh bukan dalam konteks pengedar, ini belum pernah terungkap," tambah Boy.
Boy juga mengingatkan kepada Polri siapaoun yang melanggar dan menyalahi undang-undang akan ditindak, seperti 13 Anggota Polri yang telah diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau memang dia melanggar ya harus terkena sangsi hukum, apabila ada yang melanggar, maka resikonya akan berhadapan dengan sanksi, dan kita tidak menutupi itu dalam hal ini," kata Boy Rafli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat