Suara.com - Mabes Polri memecat 13 anggotanya yang ketahuan memakai narkoba sepanjang 2013 hingga 2014. Juru Bicara Mabes Polri Boy Rafli Amar di kantor PPATK, Jakarta, Senin (8/9/2014), mengaku ke 13 orang itu sudah termasuk yang sudah diproses di pengadilan.
"Termasuk yang mereka sudah diproses pidana. Maksudnya yang menjadi sidang perdana kepada mereka, berujung pada sidang kode etik profesi yang merekomendasikan (pemberhentian) dengan tidak hormat," ucap Boy.
Boy mengaku mereka yang dihukum adalah para pengguna dan tidak ada yang tekait dengan sindikat jaringan narkotika internasional.
"Tidak ada yang pernah terbukti jaringan sindikat intrnasional, tidak ada. Itu yang diproses Polri sendiri anggota kita yang pengguna, yang selama ini diproses hukum, toh bukan dalam konteks pengedar, ini belum pernah terungkap," tambah Boy.
Boy juga mengingatkan kepada Polri siapaoun yang melanggar dan menyalahi undang-undang akan ditindak, seperti 13 Anggota Polri yang telah diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau memang dia melanggar ya harus terkena sangsi hukum, apabila ada yang melanggar, maka resikonya akan berhadapan dengan sanksi, dan kita tidak menutupi itu dalam hal ini," kata Boy Rafli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India