Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, hari ini, Senin (8/9/2014), tim Polri masih berada di Malaysia.
Mereka berkoordinasi dengan Polis Narkotik Polisi Diraja Malaysia terkait dengan penanganan dua anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap, yang ditangkap di salah satu hotel di Kuching, Sarawak, Malaysia, terkait dengan kasus dugaan perdagangan narkoba.
Saat ini, kata Boy, Mabes Polri masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi Malaysia. Harusnya hasilnya sudah diumumkan, tapi ditunda.
"Oleh karena itu kita masih menunggu 7x 24 jam yang kedua," kata Boy ketika ditemui di kantor PPATK, Jalan Juanda 35, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Setelah hasil penyidikan selesai, rencananya Mabes Polri akan mengumumkannya pada Rabu (17/0/2014).
"Kalau jatuh temponya sekitar hari Rabu yang akan datang, oleh karena itu dari hasil pemeriksaan kepolisian Malaysia terhadap AKBP Idha hasilnya akan disampaikan hari rabu, mudah-mudahan hari Rabu sudah kita terima, karena tim kita juga ada di sana," ujar Boy.
Dua anggota Polri itu ditangkap di Kuching pada Jumat (29/8/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat