Suara.com - Chantae Gilman didakwa secara sengaja menerobos rumah tetangganya. Bukan itu saja, perempuan 26 tahun itu juga memaksa tetangganya yang tengah tidur untuk berhubungan seks dengannya.
Tetangganya itu sempat kaget ketika Gilman sudah berada di atas tubuhnya. Dia sempat meminta Gilman untuk menyingkir. Tetapi, permintaan itu tidak dipenuhi. Bahkan, Gilman mengancam sang tetangga dan memintanya untuk diam.
Berdasarkan dokumen di pengadilan, Gilman berhasil melumpuhkan tetangganya itu dan memperkosa lak-laki itu. Kejadian ini terjadi pada Juni lalu. Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
DNA yang diambil dari lokasi kejadian membuktikan bahwa Gilman adalah pelaku pemerkosaan.
“Kasus ini merupakan tipe penyerangan yang dilakukan oleh perempuan yang agresif,” kata Detektif Drew Fowler.
Meski Gilman ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus pemerkosaan itu, polisi masih mengembangkan penyidikan kasus ini.
“Hukum tidak membedakan gender dalam kasus pemerkosaan sehingga Gilman akan didakwa sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya,” ujarnya.
Kepada polisi, Gilman mengaku tidak ingat dengan perbuatan yang dilakukannya itu. Dia beralasan mengalami sakit gangguan jiwa dan bipolar disorder. Polisi sudah mengeluarkan surat penangkapan kepada Gilman, yang akan hadir di pengadilan pada 22 September nanti. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku