Suara.com - Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengukuhkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP periode 2011-2015. Emron menggantikan sekaligus meneruskan kepemimpinan Suryadharma Ali yang telah diberhentikan.
Dalam surat yang ditandatangani pimpinan rapimnas, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy, di Jakarta, Senin (15/9/2014), terdapat tujuh butir keputusan Rapimnas III PPP 14-15 September 2014.
Pertama mendukung keputusan rapat pengurus harian DPP PPP ke-18 tanggal 9 September 2014 yang memberhentikan dengan hormat Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2011-2015.
Kedua, mendukung keputusan rapat pengurus harian DPP PPP ke-18 tanggal 9 September yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2011-2015.
Ketiga, mengamanatkan DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.
Keempat, mengamanatkan penyelenggaraan Mukernas sebagaimana diputuskan rapat pengurus harian DPP PPP 9 September 2014 pada waktu secepat-cepatnya yang dibolehkan dalam AD/ART.
Kelima, menginstruksikan DPW PPP seluruh Indonesia melaksanakan rapat pimpinan wilayah atau musyawarah kerja wilayah selambat-lambatnya tanggal 21 September 2014 untuk mensosialisasikan keputusan Rapimnas dan persiapan Mukernas IV PPP.
Keenam, mengamanatkan kepada DPP PPP menerbitkan maklumat, pemberitahuan dan instruksi kepada DPW dan DPC PPP untuk melaksanakan seluruh keputusan partai dibawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy.
Ketujuh, mendukung seluruh langkah yang dilakukan pengurus harian DPP PPP dalam rangka mengamankan keputusan partai yang ditetapkan secara sah sesuai dengan AD/ART PPP demi menjaga harkat dan martabat partai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga
-
'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan
-
Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja
-
Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun
-
Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang
-
Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam
-
GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid