Suara.com - Sejumlah anggota Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Forum Peduli PPP (FPP) mengusulkan, agar PPP tidak memilih menjadi oposisi dalam pemerintahan, karena berdampak minim terhadap pembangunan
"PPP tidak boleh oposisi. Manfaatnya kecil, jadi kami tinggalkan," kata anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodja di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dia mengatakan, PPP hanya menjadi oposisi saat era pemerintahan orde baru sedangkan saat ini tidak mungkin PPP menjadi oposisi.
"PPP bukan hanya partainya umat Islam melainkan partai segala kalangan masyarakat. Oleh karena itu apabila Muktamar tidak dilaksanakan sampai saat ini, maka akan memberatkan PPP dalam berjuang membangun kepercayaan rakyat," papar dia.
Rodja tidak menampik kemungkinan PPP pada akhirnya mengalihkan dukungan kepada pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Pada saat yang sama Rodja beserta anggota Majelis Syariah PPP yang lain mendesak dilakukannya Muktamar PPP secepatnya.
Berdasarkan keputusan Mukernas PPP, Muktamar seharusnya dilakukan satu bulan pasca-Pilpres 9 Juli 2014.
Dia menegaskan akan memberikan waktu pelaksanaan Muktamar bagi pengurus DPP PPP hingga akhir bulan. Jika tidak dibentuk, maka dirinya beserta para senior PPP lainnya, akan melakukan tindakan mendemisionerkan partai.
"Mendemisionerkan partai itu bisa saja. Kami yang mendirikan partai kok dan itu bisa dilakukan manakala DPP mengabaikan keputusan Mukernas dan menganggap persoalan ini sebagai hal biasa saja," tegas dia.
Lebih jauh dia menyatakan melalui Muktamar juga akan dilakukan pergantian Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, yang selama ini dinilai tidak efektif dalam membangun partai.
"Ketua umum sudah tidak efektif lagi melaksanakan tugasnya. Secara organisatoris pelanggaran organisasi telah dilakukan," kata dia.
Sejauh ini Suryadharma Ali telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dana haji Kementerian Agama.
Menurut Rodja seharusnya Suryadharma Ali bisa menyerahkan jabatannya, atau diberhentikan sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka