Suara.com - Ketua DPW PPP Maluku Syarif Hadler mengungkap, ada tiga hal yang jadi pokok bahasan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Minggu (14/9/2014) malam. Menurut Syarif, tiga pokok bahasan itu adalah dukungan terhadap hasil rapat pengurus harian hari Selasa lalu, langkah hukum PPP, serta sikap PPP terhadap Suryadharma Ali, ketua umum yang telah dilengserkan.
"Namun secara garis besar ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan, yakni mendukung hasil rapat pengurus harian Selasa (9/9/2014), atas kepengurusan baru, mengambil langkah hukum ke depan, serta mengambil langkah untuk menghambat sikap Suryadharma Ali yang masih merasa dirinya ketua umum," terang Syarif.
Langkah hukum yang akan diambil PPP ditujukan untuk mendapatkan pengakuan pemerintah atas kepengurusan PPP yang baru di bawah kepemimpinan pelaksana tugas Ketua Umum Emron Pangkapi.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM, agar mendapatkan pengakuan," ujar Syarif dihubungi Minggu malam.
Terkait Suryadharma Ali yang masih belum terima dirinya dipecat dengan alasan terjerat kasus korupsi, Rapimnas juga meminta agar seluruh jajaran kader PPP untuk tidak mengindahkan mantan Ketua Umum PPP tersebut.
"Dalam Rapimnas itu seluruh DPW mendukung kepengurusan baru. Pengurus harian DPP sekaligus mengintruksikan kepada DPW dan DPC agar tidak mengindahkan setiap tindakan Suryadharma Ali yang masih berperilaku layaknya ketua umum," kata dia.
Sebelumnya sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui rapat pengurus harian, Rabu (10/9), karena yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Rapat yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP. Namun di tengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.
Sesaat setelah Suryadharma pergi, sejumlah pengurus menyatakan memberhentikan Suryadharma dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.
Suryadharma Ali menyikapi hal tersebut dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP yang melengserkannya. Suryadharma Ali juga langsung melakukan safari politik menemui pengurus di daerah untuk menjelaskan duduk persoalan versinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah