Suara.com - Ketua DPW PPP Maluku Syarif Hadler mengatakan, Rapimnas PPP di Jakarta, Minggu (14/9/2014) malam, membahas langkah hukum yang akan ditempuh untuk mendapatkan pengakuan pemerintah atas kepengurusan PPP yang baru di bawah kepemimpinan Emron Pangkapi.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM, agar mendapatkan pengakuan," ujar Syarif dihubungi Minggu malam.
Syarif mengatakan, Rapimnas saat ini masih berlangsung, namun dirinya terpaksa meninggalkan acara karena ada keperluan lain di daerah asal.
Dia mengatakan, Rapimnas itu dihadiri pengurus harian, pengurus DPW dan DPC dari sedikitnya 27 provinsi, serta sekretaris wilayah selaku peninjau.
"Dalam Rapimnas itu seluruh DPW mendukung kepengurusan baru. Pengurus harian DPP sekaligus mengintruksikan kepada DPW dan DPC agar tidak mengindahkan setiap tindakan Suryadharma Ali yang masih berperilaku layaknya ketua umum," kata dia.
Sebelumnya sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui rapat pengurus harian, Rabu (10/9/2014), karena yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Rapat yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP. Namun di tengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.
Sesaat setelah Suryadharma pergi, sejumlah pengurus menyatakan memberhentikan Suryadharma dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.
Suryadharma Ali menyikapi hal tersebut dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP yang melengserkannya. Suryadharma Ali juga langsung melakukan safari politik menemui pengurus di daerah untuk menjelaskan duduk persoalan versinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!