Suara.com - Suryadharma Ali menegaskan pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hanya bisa dilakukan lewat muktamar.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatannya juga harus dilakukan lewat muktamar pula," katanya usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Minggu (14/9/2014).
Dalam kunjungannya itu, Suryadharma Ali didampingi Djan Faridz yang merupakan Menteri Perumahan Rakyat. Berdasarkan AD/ART PPP, kata dia, pemecatan dirinya bisa dilakukan lewat muktamar karena sebelumnya juga dipilih lewat muktamar.
"Rencananya akan menggelar muktamar pada tanggal 22--23 Oktober 2014," ujarnya.
Hal itu, kata dia, masih dalam koridor AD/ART karena disebutkan pelaksanan muktamar kedelapan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan terbentuk.
Biasanya, kata dia, pemerintahan terbentuk pada tanggal 22 Oktober 2014. Artinya, kalau presiden terpilih pada pagi harinya melantik menteri, setelah zuhur sudah bisa dilaksanakan muktamar.
Terkait dengan pertemuan dengan pengurus harian DPC PPP di Jateng dan DIY di Solo, katanya, mereka memberikan dukungan pelaksanaan muktamar pada bulan Oktober 2014.
Selain itu, kata dia, mereka juga meminta kepada semua pihak menjaga stabilitas partai dalam kepemimpinan dirinya.
Ketika ditanya kedatangannya ke kediaman Kiai Maimun Zubair untuk meminta dukungan, dia mengelak dan mempersilakan untuk bertanya sendiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan