Suara.com - Suryadharma Ali menegaskan pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hanya bisa dilakukan lewat muktamar.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatannya juga harus dilakukan lewat muktamar pula," katanya usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Minggu (14/9/2014).
Dalam kunjungannya itu, Suryadharma Ali didampingi Djan Faridz yang merupakan Menteri Perumahan Rakyat. Berdasarkan AD/ART PPP, kata dia, pemecatan dirinya bisa dilakukan lewat muktamar karena sebelumnya juga dipilih lewat muktamar.
"Rencananya akan menggelar muktamar pada tanggal 22--23 Oktober 2014," ujarnya.
Hal itu, kata dia, masih dalam koridor AD/ART karena disebutkan pelaksanan muktamar kedelapan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan terbentuk.
Biasanya, kata dia, pemerintahan terbentuk pada tanggal 22 Oktober 2014. Artinya, kalau presiden terpilih pada pagi harinya melantik menteri, setelah zuhur sudah bisa dilaksanakan muktamar.
Terkait dengan pertemuan dengan pengurus harian DPC PPP di Jateng dan DIY di Solo, katanya, mereka memberikan dukungan pelaksanaan muktamar pada bulan Oktober 2014.
Selain itu, kata dia, mereka juga meminta kepada semua pihak menjaga stabilitas partai dalam kepemimpinan dirinya.
Ketika ditanya kedatangannya ke kediaman Kiai Maimun Zubair untuk meminta dukungan, dia mengelak dan mempersilakan untuk bertanya sendiri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI