Suara.com - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, berniat membantu Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, dengan harapan mendapatkan proyek. Teddy memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp100 juta ketika Yesaya sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi.
"Pada saat itu, beliau sedang berperkara di MK, saya diperkenalkan oleh teman saya, Yakobus, dan pada saat itu beliau minta bantuan. Saya bantu Rp100 juta untuk bantu memobilisasi massa dari Biak," kata Teddy tentang awal mula perkenalannya dengan Yesaya, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Motif bantuan tersebut terungkap ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia.
"Apa motif saksi memberikan bantuan kepada terdakwa, apakah bentuk bantuan murni atau ada tujuan lain? Terus terang saja, jangan berbelit-belit," kata Artha.
"Iya saya bantu Rp100 juta waktu itu memang berharap saya mendapat proyek dari Bapak di Kabupaten Biak," Teddy menjawab.
Yesaya didakwa menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Teddy Renyut. Pemberian uang bertujuan agar Yesaya memberikan proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut