Suara.com - Di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2014), Hepian, petugas keamanan Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, menceritakan kronologis penangkapan Bupati Kabupaten Biak Numfor, Yesaya Sombuk.
Hepian dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi untuk Yesaya Sombuk.
Saat itu, 16 Juni 2014 jam 21.30 WIB, Hepian melihat sejumlah petugas KPK di lorong hotel lantai tujuh.
Ketika itu, ia tengah mengontrol keamanan lingkungan hotel. Petugas KPK kemudian meminta Hepian masuk ke kamar 715 dan di sana ia melihat Yesaya dan pengusaha Teddy Renyut (Direktur PT Papua Indah Perkasa) sedang diinterogasi.
"Anggota KPK banyak di kamar 715. Saya lihat waktu itu anggota KPK itu menginterogasi seseorang yang posturnya tinggi. Saya melihat uang dolar Singapura dan mata uang rupiah," kata Hepian.
Hepian mendengar petugas KPK bertanya kepada Yesaya tentang asal usul uang di kamar 715.
Saat ditanya tentang uang dolar Singapura, kata Hepian, Yesaya diam. Ketika ditanya tentang asal uang rupiah, Yesaya mengatakan itu uang perjalanannya.
Yesaya Sombuk didakwa menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Teddy Renyut. Pemberian uang bertujuan agar Yesaya memberikan proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P tahun 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!