Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan permintaan Komisi Pemilihan Umum agar pelantikan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena berstatus sebagai tersangka korupsi, tidak ada dasar hukumnya.
KPU mengusulkan penundaan pelantikan anggota DPR terpilih yang diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ditujukan pada tiga nama yang menyandang status tersangka korupsi yakni Jero Wacik dari Partai Demokrat serta Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dari PDI Perjuangan.
"Kalau masih tersangka belum bisa untuk ditangguhkan pelantikannya. Jadi usulan agar pelantikan ditangguhkan tidak ada dasar hukumnya," kata Trimedya di Semarang, Sabtu (20/9/2014).
Menurut Trimedya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPD (UU MD3).
"Baru bisa diproses pemberhentiannya kalau statusnya sudah menjadi terpidana. Jadi dalam hukum tidak ada alasan untuk ditangguhkan, lebih kepada moral," tambahnya.
Dia menilai permintaan KPU kepada Presiden terkait penangguhan pelantikan tersebut hanya bersifat imbauan.
"KPU belum berkirim surat ke DPP. Kalau yang ditujukan ke Presiden kan sifatnya sebatas imbauan, sifatnya moral, bukan aturan hukum. Dan nama-nama itu nyatanya sudah dikirim oleh KPU ke Setneg," jelas Trimedya.
Trimedya mengatakan dari pihak partai juga belum membicarakan penangguhan dari pelantikan yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2014.
"Belum pernah kami bicarakan di DPP. Tetapi kami juga melihat, bahwa mereka yang diminta pelantikannya ditangguhkan itu belum tentu bersalah," ujar Trimedya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban