Suara.com - Guna mengurangi risiko bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membentuk Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) untuk membangun dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi kebencanaan.
"IABI ini merupakan forum para ahli kebencanaan dalam mempercepat penanggulangan bencana alam seperti tsunawi, kebakaran hujan, banjir, gempa bumi dan lainnya," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Ia menjelaskan, IABI terbentuk sebagai hasil Pertemuan Ilmiah Tahunan 2014 di Surabaya pada Juni 2014 yang didukung Kemdikbud dan Kemristek.
"Pertemuan pertama ini telah sukses menghasilkan cetak biru penelitian kebencanaan untuk periode 2015 hingga 2019," ujarnya.
Selain cetak biru tersebut, kata dia, para peserta pertemuan tersebut sebanyak 365 orang yang terdiri dari para ilmuwan, peneliti, perekayasa, akademisi dan praktisi yang bergerak di bidang kebencanaan.
"Para ilmuwan ini setuju untuk membentuk suatu wadah dalam saling berkoordinasi dan berkomunikasi, bertukar pikiran dan informasi dalam rangka melaksanakan peran mereka menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi untuk membangun ketahanan di semua tingkatan," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu