Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan telah mengirimkan surat ke Mahkamah Partai untuk segera menyelesaikan konflik di internal PPP.
"Saya memohon agar Mahkamah Partai segera menyelesaikan masalah di internal partai," kata Arwani Thomafi melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Menurut Arwani, setelah konflik di internal PPP memuncak dan saling membuat surat keputusan kepengurusan DPP PPP, kemudian banyak dorongan agar PPP segera islah. Dorongan islah tersebut berasal dari sejumlah dewan pimpinan wilayah (DPW) maupun dari DPP.
Arwani menaruh harapan besar, Mahkamah Partai akan menjadi juru damai dalam konflik internal guna mengembalikan citra partai di mata publik.
"Sebelum Mahkamah Partai membuat keputusan islah, agar kedua pihak dapat menahan diri," harap Arwani.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Jawa Tengah, Suryanto mengatakan, hasil Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PPP Jawa Tengah, pada pekan lalu, memutuskan mendorong agar dilakukan islah.
"Islah dapat ditempuh dengan dua cara yakni meminta Majelis Syariah PPP atau meminta Mahkamah Partai untuk menjadi mediator terhadap dua pihak yang berseteru," ujar Suryanto.
Cara berikutnya, kata dia, dengan meminta Mahkamah Partai untuk menyelesaikannya masalah internal PPP agar dicapai jalan damai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah