Ilustrasi kompetisi olahraga renang. [Shutterstock]
Suara.com - Perenang andalan Indonesia, I Gede Siman Sudartawa, gagal mempersembahkan medali saat turun di nomor 50 meter gaya punggung putra pada Asian Games 2014 Incheon, Korea Selatan, Senin.
Siman gagal menggulingkan dominasi perenang Jepang dan Tiongkok setelah hanya berada di posisi keempat dengan catatan waktu 25,42 detik.
Perenang Jepang Junya Koga merebut medali emas nomor tersebut dengan catatan waktu 24,28 detik, disusul rekannya Ryosuke Irie di posisi kedua dengan waktu 24,98 detik.
Sedangkan medali perunggu diraih perenang Tiongkok Jiayu Xu yang mencatat waktu 25,24 detik. [Antara]
Komentar
Berita Terkait
-
Resmi! Daftar 22 Atlet Renang Indonesia yang Akan Berjuang di SEA Games 2025
-
Adelia Chantika Aulia, Perenang Berusia 14 Tahun Siap Debut di SEA Games 2025
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
-
Tim Para Renang Indonesia Bawa Pulang 11 Medali di World Series 2025
-
Terlibat Pencurian Kosmetik di Singapura, Dua Perenang Italia Dapat Hukuman Berat dari Federasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional