Suara.com - Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menyatakan masih ada peluang untuk calon independen atau non-partai untuk maju sebagai pemimpin di daerah, baik itu untuk calon gubernur, bupati dan wali kota.
Hal itu disampaikan saat ditemui di depan ruang sidang Paripurna Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
"Calon independen tetap diberi ruang, baik dari (Pilkada) pilihannya langsung maupun oleh DPRD. Calon independen tetap ada kesempatan," kata Hakam.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PAN ini juga menerangkan, calon independen diharuskan mengumpulkan idendtitas warga dalam jumlah tertentu sebagai syarat dukungan sebelum ikut bertarung dalam ajang Pilkada.
"Jadi dengan mengumpulkan KTP dengan presentase tertentu dengan jumlah penduduk, jadi persis mengadopsi seperti Undang-undang yang lama. Jadi jumlah penduduk sekian ratus ribu sekian persen, sekian juta, jadi begitu," ujarnya.
Sebelumnya ada kekhawatiran Pilkada lewat mekanisme pemilihan di DPRD justru bukan hanya mengesampingkan suara rakyat, tetapi juga memangkas kemungkinan calon independen untuk ikut di Pilkada.
Kemungkinan lain, Pilkada DPRD hanya memberikan peluang besar untuk ketua partai di daerah untuk menang ketimbang calon independen yang tidak punya pendukung di DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!