Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas, Artha Meris Simbolon. Jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima semua dakwaan yang sudah didakwakan.
"Kami Jaksa Penuntut Umum mengambil kesimpulan bahwa kami menolak semua eksepsi yang diajukan terdakwa melalui penasihat hukumnya dan meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima semua dakwaan jaksa dan juga untuk melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi," kata Jaksa Irene Putrie saat menanggapi eksepsi Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(25/9/2014).
Menurut jaksa, apa yang sudah didakwakan sudah sangat lengkap. Hal tersebut menanggapi pernyataan penasihat hukum Artha Meris saat mengajukan eksepsi yang menilai dakwaan jaksa penuntut umum KPK tidak lengkap.
"Kami menilai dakwaan jaksa penuntut umum sudah lengkap, tidak seperti apa yang diajukan penasihat hukum terdakwa dalam eksepsinya," kata Irene.
Seperti diketahui, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon diduga melakukan tindakan penyuapan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rubi Rubiandini.
Pemberian gratifikasi tersebut dengan maksud agar Rudi melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu agar bersedia memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi