Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menolak semua eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas, Artha Meris Simbolon. Jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima semua dakwaan yang sudah didakwakan.
"Kami Jaksa Penuntut Umum mengambil kesimpulan bahwa kami menolak semua eksepsi yang diajukan terdakwa melalui penasihat hukumnya dan meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima semua dakwaan jaksa dan juga untuk melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi," kata Jaksa Irene Putrie saat menanggapi eksepsi Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(25/9/2014).
Menurut jaksa, apa yang sudah didakwakan sudah sangat lengkap. Hal tersebut menanggapi pernyataan penasihat hukum Artha Meris saat mengajukan eksepsi yang menilai dakwaan jaksa penuntut umum KPK tidak lengkap.
"Kami menilai dakwaan jaksa penuntut umum sudah lengkap, tidak seperti apa yang diajukan penasihat hukum terdakwa dalam eksepsinya," kata Irene.
Seperti diketahui, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon diduga melakukan tindakan penyuapan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rubi Rubiandini.
Pemberian gratifikasi tersebut dengan maksud agar Rudi melakukan sesuatu dalam jabatannya yaitu agar bersedia memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu