Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mulai melunak dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat dalam Rapat Paripurna Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Partai Demokrat menawarkan Pilkada langsung dengan sejumlah syarat.
"Ada opsi yang bisa dipertimbangkan, yaitu opsi ketiga, hubungan opsi (pilkada) langsung dengan opsi ketiga. Nggak ada masalah. Toh dari 10 usulan tadi sama dengan yang jadi poin-poin PDI Perjuangan di Komisi II. Saya kira itu hal yang paling ideal, tetap langsung sebagai amanat refromasi dan Tap MPR. Tapi ada beberapa hal yang perlu diatur dalam UU yang lebih rinci. Tadi sudah disampaikan Demokrat," kata Tjahjo saat masa skors Sidang Paripurna RUU Pilkada, Kamis (25/9/2014).
"Karena Pak SBY dipilih dengan pemilihan langsung. Itu jadi sejarah Partai Demokrat dan Pak SBY, bahwa beliau dipilih rakyat," tambah Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, tawaran Partai Demokrat itu sejalan dengan sikap Fraksi PDI Perjuangan.
"Yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat. Pilkada langsung adalah proses panjang demokrasi. Saya kira PDI Perjuangan mengajak untuk tidak mengkhianati komitmen dari awal," katanya.
Dengan kemiripan sikap ini, Tjahjo mengatakan PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan bila harus ikut tawaran Partai Demokrat. Karena itu, lanjut dia, PDI Perjuangan juga tidak akan melobi Partai Demokrat.
"Sudah tidak lagi lobi, sama-sama dengan menuju real yang sama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik