Suara.com - Menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari Jumat (26/9/2014) dini hari, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menyatakan akan mengajukan "judicial review" ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai komitmen, para walikota bupati di forum apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia -red)/apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia-red) akan gugat utk Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Smg Tuhan bersama kita," kicau Ridwan lewat akun Twitter resminya @ridwankamil, Jumat (26/9/2014) sesaat setelah DPR mengetok palu dan menetapkan bahwa Pilkada akan dilakukan oleh DPRD.
Sebelum twit tersebut, Ridwan menyindir putusan DPR tersebut dengan alasan bahwa mulai saat ini, hak rakyat untuk memilik pemimpinnya secara langsung, telah dirampas.
"Demokrasi negeri ini mengalami kemunduran. Anak cucu anda, kita semua, tidak bisa lagi memilih langsung pemimpin daerahnya," ungkap Ridwan lewat Twitter.
Sidang paripurna DPR RI memutuskan bahwa Kepala Daerah akan dipilih lewat DPRD, Jumat (26/9/2014) sekitar jam 01.41 WIB. Keputusan dicapai melalui voting. Dengan kata lain rakyat sudah tidak bisa lagi memilih kepala daerahnya secara langsung.
Dalam voting, jumlah fraksi yang memilih pilkada lewat DPRD berjumlah 226 anggota DPR dan yang memilih pilkada langsung sebanyak 135 anggota dewan.
Dalam pengambilan voting, Fraksi Golkar terbelah, yang mendukung pilkada DPRD lewat DPRD sebanyak 73 orang, kemudian Fraksi PKS 55 orang, PAN 44 orang, PPP 32 orang, dan Gerindra 22 orang.
Adapun pendukung pilkada langsung, rinciannya Fraksi Golkar 11 orang, PDI Perjuangan 88 orang, PKB 20 orang, dan Hanura 10 orang.
Berita Terkait
-
Pilkada Lewat DPRD, Twitter Penuh Nama "Hamdan Zoelva"
-
Twitter: RIP Demokrasi, SBY Pemotong Lidah Rakyat, Selamat Datang Orba
-
Pilkada Lewat DPRD, Netizen Tumpahkan Kekecewaan di Twitter
-
Pengamat: Manuver "Walk Out" Demokrat Terlihat Sejak Awal
-
Usai "Walk Out," Fraksi Demokrat Didatangi Ibas dan Syarief Hasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!