Suara.com - Menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari Jumat (26/9/2014) dini hari, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menyatakan akan mengajukan "judicial review" ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai komitmen, para walikota bupati di forum apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia -red)/apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia-red) akan gugat utk Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Smg Tuhan bersama kita," kicau Ridwan lewat akun Twitter resminya @ridwankamil, Jumat (26/9/2014) sesaat setelah DPR mengetok palu dan menetapkan bahwa Pilkada akan dilakukan oleh DPRD.
Sebelum twit tersebut, Ridwan menyindir putusan DPR tersebut dengan alasan bahwa mulai saat ini, hak rakyat untuk memilik pemimpinnya secara langsung, telah dirampas.
"Demokrasi negeri ini mengalami kemunduran. Anak cucu anda, kita semua, tidak bisa lagi memilih langsung pemimpin daerahnya," ungkap Ridwan lewat Twitter.
Sidang paripurna DPR RI memutuskan bahwa Kepala Daerah akan dipilih lewat DPRD, Jumat (26/9/2014) sekitar jam 01.41 WIB. Keputusan dicapai melalui voting. Dengan kata lain rakyat sudah tidak bisa lagi memilih kepala daerahnya secara langsung.
Dalam voting, jumlah fraksi yang memilih pilkada lewat DPRD berjumlah 226 anggota DPR dan yang memilih pilkada langsung sebanyak 135 anggota dewan.
Dalam pengambilan voting, Fraksi Golkar terbelah, yang mendukung pilkada DPRD lewat DPRD sebanyak 73 orang, kemudian Fraksi PKS 55 orang, PAN 44 orang, PPP 32 orang, dan Gerindra 22 orang.
Adapun pendukung pilkada langsung, rinciannya Fraksi Golkar 11 orang, PDI Perjuangan 88 orang, PKB 20 orang, dan Hanura 10 orang.
Berita Terkait
-
Pilkada Lewat DPRD, Twitter Penuh Nama "Hamdan Zoelva"
-
Twitter: RIP Demokrasi, SBY Pemotong Lidah Rakyat, Selamat Datang Orba
-
Pilkada Lewat DPRD, Netizen Tumpahkan Kekecewaan di Twitter
-
Pengamat: Manuver "Walk Out" Demokrat Terlihat Sejak Awal
-
Usai "Walk Out," Fraksi Demokrat Didatangi Ibas dan Syarief Hasan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?