Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mungkin mengubah hasil rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan UU Pilkada pada Jumat (26/9/2014) dini hari, kemarin.
"Kalau tidak bicara politis, secara hukum tata negara, rapat paripurna itu sudah proses akhir, Presiden tinggal tanda tangan saja," kata Denny di Universitas Narotama Surabaya, Sabtu (27/9/2014).
Menurutnya, SBY malah bisa dianggap melanggar prosedur hukum kalau hendak membatalkan UU Pilkada yang semestinya bisa diberlakukan.
"Jadi, secara hukum, presiden sudah ada kesepakatan dengan DPR, lalu DPR membahasnya, maka presiden tinggal menerima hasil itu. Kalau melakukan perubahan justru presiden akan disalahkan secara prosedur hukum," ujarnya lagi.
SBY sendiri sudah merespon akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Partai Demokrat. Hal itu disampaikannya di tengah lawatan ke luar negeri dalam kapasitasnya sebagai presiden.
UU Pilkada disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI melalui pemungutan suara atau voting.
Kubu pendukung Pilkada langsung yang mendapat 135 suara, kalah dari pendukung Pilkada lewat DPRD sebanyak 226 suara. Sedangkan Fraksi Demokrat malah memilih walk out. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan