Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mungkin mengubah hasil rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan UU Pilkada pada Jumat (26/9/2014) dini hari, kemarin.
"Kalau tidak bicara politis, secara hukum tata negara, rapat paripurna itu sudah proses akhir, Presiden tinggal tanda tangan saja," kata Denny di Universitas Narotama Surabaya, Sabtu (27/9/2014).
Menurutnya, SBY malah bisa dianggap melanggar prosedur hukum kalau hendak membatalkan UU Pilkada yang semestinya bisa diberlakukan.
"Jadi, secara hukum, presiden sudah ada kesepakatan dengan DPR, lalu DPR membahasnya, maka presiden tinggal menerima hasil itu. Kalau melakukan perubahan justru presiden akan disalahkan secara prosedur hukum," ujarnya lagi.
SBY sendiri sudah merespon akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Partai Demokrat. Hal itu disampaikannya di tengah lawatan ke luar negeri dalam kapasitasnya sebagai presiden.
UU Pilkada disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI melalui pemungutan suara atau voting.
Kubu pendukung Pilkada langsung yang mendapat 135 suara, kalah dari pendukung Pilkada lewat DPRD sebanyak 226 suara. Sedangkan Fraksi Demokrat malah memilih walk out. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata