Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mungkin mengubah hasil rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan UU Pilkada pada Jumat (26/9/2014) dini hari, kemarin.
"Kalau tidak bicara politis, secara hukum tata negara, rapat paripurna itu sudah proses akhir, Presiden tinggal tanda tangan saja," kata Denny di Universitas Narotama Surabaya, Sabtu (27/9/2014).
Menurutnya, SBY malah bisa dianggap melanggar prosedur hukum kalau hendak membatalkan UU Pilkada yang semestinya bisa diberlakukan.
"Jadi, secara hukum, presiden sudah ada kesepakatan dengan DPR, lalu DPR membahasnya, maka presiden tinggal menerima hasil itu. Kalau melakukan perubahan justru presiden akan disalahkan secara prosedur hukum," ujarnya lagi.
SBY sendiri sudah merespon akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Partai Demokrat. Hal itu disampaikannya di tengah lawatan ke luar negeri dalam kapasitasnya sebagai presiden.
UU Pilkada disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI melalui pemungutan suara atau voting.
Kubu pendukung Pilkada langsung yang mendapat 135 suara, kalah dari pendukung Pilkada lewat DPRD sebanyak 226 suara. Sedangkan Fraksi Demokrat malah memilih walk out. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi