Suara.com - Politisi Golkar Priyo Budi Santoso menantang para pihak yang kecewa terkait hasil rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Pilkada pada Jumat (26/9/2014) dini hari, agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA).
"Sebenarnya terdapat kemajuan dalam Pilkada tidak langsung, tapi jika merasa dirugikan dengan hasil rapat ya silahkan ajukan gugatan," kata Priyo di Jakarta.
Wakil ketua DPR itu juga mengatakan, baik pilkada langsung maupun tidak langsung merupakan hal yang sama-sama demokratis dan tetap pilihan rakyat.
Dia mengklaim, semua ini dilakukan demi kebaikan rakyat seperti menekan biaya pelaksanaan pemilu dan mengurangi gesekan antarpendukung calon kepala daerah yang kerap terjadi.
Hal senada juga disampaikan pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin di Jakarta. Dia mengatakan baik Pilkada langsung ataupun melalui DPRD tetap sebuah keputusan yang demokratis.
"Selama ini pilkada langsung masih dievaluasi secara dangkal, misalnya, karena biaya tinggi atau rawan konflik," katanya.
Menurut dia, konflik antarpendukung tidak perlu dipersoalkan, justru yang terjadi adalah banyaknya protes dari pendukung terhadap penyelenggara pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan