Suara.com - Negara bagian California, Amerika Serikat menjadi negara bagian pertama yang mengadopsi undang-undang baru pelecehan seksual di lingkungan kampus perguruan tinggi. Undang-undang yang dikenal dengan sebutan "yes means yes" itu disahkan oleh Gubernur California Jerry Brown.
Undang-undang tersebut akan mengubah cara otoritas kampus dalam mencegah dan menyelidiki kasus pelecehan seksual. Berdasarkan undang-undang tersebut, seseorang dikatakan menerima ajakan berhubungan seksual jika dirinya mengatakan "ya" secara verbal maupun non-verbal. Itupun, orang tersebut harus menyatakan persetujuannya dalam keadaan sadar dan sukarela alias tanpa paksaan.
Selain mengatakan "ya" secara verbal, seseorang bisa dikatakan "setuju" melakukan hubungan seks jika menganggukan kepala dan mendekati orang yang mengajaknya berhubungan intim. Sedangkan, seseorang yang berada dalam keadaan mabuk, dibius, tidak sadarkan diri, atau tertidur tidak bisa dimintai persetujuan terlebih dahulu. Seseorang yang terdiam atau tidak melakukan perlawanan juga tidak bisa dibilang setuju atas tindakan pelecehan yang dilakukannya.
Undang-undang baru ini diharapkan mampu menekan angka pelecehan seksual di kalangan mahasiswa kampus. Dengan undang-undang ini, maka runtuhlah definisi soal pelecehan seksual yang sebelumnya mengatakan bahwa seorang korban bisa dikatakan mengalami pelecehan jika melakukan perlawanan dan benar-benar menolak perbuatan senonoh yang dilakukan orang lain kepadanya.
Undang-undang tersebut juga mewajibkan pelatihan bagi otoritas kampus sehingga korban pelecehan seksual tidak ditanyai dengan pertanyaan tak sesuai saat mengajukan pengaduan. Kampus diwajibkan pula membuka akses untuk konseling, layanan kesehatan, dan layanan lainnya bagi korban.
Undang-undang ini disahkan menyusul pernyataan dari White House bahwa kejahatan seksual sudah menjadi wabah di kampus universitas Amerika Serikat. Satu dari lima mahasiswa menjadi korban kekerasan seksual selama masa kuliah. (Reuters)
Berita Terkait
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Richard Lee Pasang Badan Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Kiai di Bekasi: Dicabuli Sejak SD
-
Foto Manipulatif AI, Pelecehan Seksual, dan Kegeraman Publik di Era Digital
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen