Suara.com - Negara bagian California, Amerika Serikat menjadi negara bagian pertama yang mengadopsi undang-undang baru pelecehan seksual di lingkungan kampus perguruan tinggi. Undang-undang yang dikenal dengan sebutan "yes means yes" itu disahkan oleh Gubernur California Jerry Brown.
Undang-undang tersebut akan mengubah cara otoritas kampus dalam mencegah dan menyelidiki kasus pelecehan seksual. Berdasarkan undang-undang tersebut, seseorang dikatakan menerima ajakan berhubungan seksual jika dirinya mengatakan "ya" secara verbal maupun non-verbal. Itupun, orang tersebut harus menyatakan persetujuannya dalam keadaan sadar dan sukarela alias tanpa paksaan.
Selain mengatakan "ya" secara verbal, seseorang bisa dikatakan "setuju" melakukan hubungan seks jika menganggukan kepala dan mendekati orang yang mengajaknya berhubungan intim. Sedangkan, seseorang yang berada dalam keadaan mabuk, dibius, tidak sadarkan diri, atau tertidur tidak bisa dimintai persetujuan terlebih dahulu. Seseorang yang terdiam atau tidak melakukan perlawanan juga tidak bisa dibilang setuju atas tindakan pelecehan yang dilakukannya.
Undang-undang baru ini diharapkan mampu menekan angka pelecehan seksual di kalangan mahasiswa kampus. Dengan undang-undang ini, maka runtuhlah definisi soal pelecehan seksual yang sebelumnya mengatakan bahwa seorang korban bisa dikatakan mengalami pelecehan jika melakukan perlawanan dan benar-benar menolak perbuatan senonoh yang dilakukan orang lain kepadanya.
Undang-undang tersebut juga mewajibkan pelatihan bagi otoritas kampus sehingga korban pelecehan seksual tidak ditanyai dengan pertanyaan tak sesuai saat mengajukan pengaduan. Kampus diwajibkan pula membuka akses untuk konseling, layanan kesehatan, dan layanan lainnya bagi korban.
Undang-undang ini disahkan menyusul pernyataan dari White House bahwa kejahatan seksual sudah menjadi wabah di kampus universitas Amerika Serikat. Satu dari lima mahasiswa menjadi korban kekerasan seksual selama masa kuliah. (Reuters)
Berita Terkait
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura