- Pasutri dikeroyok tetangga akibat tegur suara drum yang sangat bising.
- Korban pengeroyokan justru dilaporkan balik oleh pelaku dengan tuduhan ancaman.
- Pakar hukum menilai laporan balik sebagai upaya sandera kepentingan.
Suara.com - Darwin dan Angel hanya bisa mengelus dada. Niat hati mencari ketenangan dari bisingnya suara drum tetangga, mereka justru berakhir babak belur. Lebih ironis lagi, kini mereka berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan ancaman perusakan oleh Dodo Siagian dan anaknya, Nasio Siagian—orang yang sama yang telah mengeroyok mereka.
DRAMA saling lapor ini bermula dari sebuah masalah sederhana tapi mengganggu; suara drum dari rumah Dodo yang dimainkan tanpa peredam dan tanpa kenal waktu.
Brutalitas yang Diawali Dentuman Drum
Bagi Darwin dan Angel, dentuman drum itu sudah menjadi siksaan harian. Awalnya, Darwin mencoba menempuh jalur yang lebih halus. Ia mengadukan masalah ini ke Ketua RT dan RW setempat, berharap ada solusi damai.
Namun, teguran dari pengurus lingkungan tak mempan. Suara bising itu terus mengganggu. Hingga suatu hari, kesabarannya habis. Darwin memberanikan diri menegur Dodo secara langsung. Ia hanya berharap mendapat sedikit ketenangan di rumahnya sendiri.
Apa yang terjadi selanjutnya di luar dugaan. Tegurannya dibalas dengan amarah dan kekerasan. Ia dikeroyok oleh Dodo dan Nasio. Pertarungan yang tak seimbang itu membuatnya terkapar. Bahkan saat sudah tak berdaya, sebuah sepakan beringas masih mendarat di kepalanya.
Korban Jadi Terlapor: Ironi di Kantor Polisi
Merasa menjadi korban, Darwin melaporkan Dodo dan Nasio ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pengeroyokan, sesuai Pasal 226 KUHP. Namun, Dodo tak tinggal diam. Ia justru melaporkan balik Darwin dengan tuduhan pemaksaan dan ancaman kekerasan (Pasal 448 KUHP).
Dasarnya? Dodo mengklaim Darwin sempat melontarkan ancaman akan merusak drum miliknya jika terus dimainkan.
Baca Juga: Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
Pakar Hukum dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menyoroti fenomena saling lapor ini sebagai hal yang biasa dalam dunia hukum. Menurutnya, aksi ini sering kali menjadi strategi untuk "menyandera" kepentingan lawan, dengan harapan kasus akan berakhir damai melalui pencabutan laporan bersama.
Namun, dalam kasus ini, Hery menegaskan bahwa penyidik harus jernih melihat kualitas aksi dan reaksi yang terjadi.
“Kalau dalam konteks ini, jelas penganiayaan adalah sebuah tindak pidana. Sedangkan teguran adalah hal biasa, yang mestinya disikapi bukan dengan jalan kekerasan,” kata Hery kepada Suara.com, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, dipanggilnya Darwin sebagai terlapor adalah bagian dari prosedur formalitas kepolisian. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan pemanggilan untuk menentukan apakah perkara tersebut layak naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Penyidik, lanjut Hery, akan menyinkronkan hasil pemeriksaan dengan bukti-bukti di lapangan. Namun, ia menekankan satu hal penting.
“Tentunya perkara ini, tidak bisa dilepaskan dari tindakan terlapor sebelumnya, yang mendahului aksi brutal,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat