- Pasutri dikeroyok tetangga akibat tegur suara drum yang sangat bising.
- Korban pengeroyokan justru dilaporkan balik oleh pelaku dengan tuduhan ancaman.
- Pakar hukum menilai laporan balik sebagai upaya sandera kepentingan.
Suara.com - Darwin dan Angel hanya bisa mengelus dada. Niat hati mencari ketenangan dari bisingnya suara drum tetangga, mereka justru berakhir babak belur. Lebih ironis lagi, kini mereka berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan ancaman perusakan oleh Dodo Siagian dan anaknya, Nasio Siagian—orang yang sama yang telah mengeroyok mereka.
DRAMA saling lapor ini bermula dari sebuah masalah sederhana tapi mengganggu; suara drum dari rumah Dodo yang dimainkan tanpa peredam dan tanpa kenal waktu.
Brutalitas yang Diawali Dentuman Drum
Bagi Darwin dan Angel, dentuman drum itu sudah menjadi siksaan harian. Awalnya, Darwin mencoba menempuh jalur yang lebih halus. Ia mengadukan masalah ini ke Ketua RT dan RW setempat, berharap ada solusi damai.
Namun, teguran dari pengurus lingkungan tak mempan. Suara bising itu terus mengganggu. Hingga suatu hari, kesabarannya habis. Darwin memberanikan diri menegur Dodo secara langsung. Ia hanya berharap mendapat sedikit ketenangan di rumahnya sendiri.
Apa yang terjadi selanjutnya di luar dugaan. Tegurannya dibalas dengan amarah dan kekerasan. Ia dikeroyok oleh Dodo dan Nasio. Pertarungan yang tak seimbang itu membuatnya terkapar. Bahkan saat sudah tak berdaya, sebuah sepakan beringas masih mendarat di kepalanya.
Korban Jadi Terlapor: Ironi di Kantor Polisi
Merasa menjadi korban, Darwin melaporkan Dodo dan Nasio ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pengeroyokan, sesuai Pasal 226 KUHP. Namun, Dodo tak tinggal diam. Ia justru melaporkan balik Darwin dengan tuduhan pemaksaan dan ancaman kekerasan (Pasal 448 KUHP).
Dasarnya? Dodo mengklaim Darwin sempat melontarkan ancaman akan merusak drum miliknya jika terus dimainkan.
Baca Juga: Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
Pakar Hukum dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menyoroti fenomena saling lapor ini sebagai hal yang biasa dalam dunia hukum. Menurutnya, aksi ini sering kali menjadi strategi untuk "menyandera" kepentingan lawan, dengan harapan kasus akan berakhir damai melalui pencabutan laporan bersama.
Namun, dalam kasus ini, Hery menegaskan bahwa penyidik harus jernih melihat kualitas aksi dan reaksi yang terjadi.
“Kalau dalam konteks ini, jelas penganiayaan adalah sebuah tindak pidana. Sedangkan teguran adalah hal biasa, yang mestinya disikapi bukan dengan jalan kekerasan,” kata Hery kepada Suara.com, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, dipanggilnya Darwin sebagai terlapor adalah bagian dari prosedur formalitas kepolisian. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan pemanggilan untuk menentukan apakah perkara tersebut layak naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Penyidik, lanjut Hery, akan menyinkronkan hasil pemeriksaan dengan bukti-bukti di lapangan. Namun, ia menekankan satu hal penting.
“Tentunya perkara ini, tidak bisa dilepaskan dari tindakan terlapor sebelumnya, yang mendahului aksi brutal,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!