- Pasutri dikeroyok tetangga akibat tegur suara drum yang sangat bising.
- Korban pengeroyokan justru dilaporkan balik oleh pelaku dengan tuduhan ancaman.
- Pakar hukum menilai laporan balik sebagai upaya sandera kepentingan.
Suara.com - Darwin dan Angel hanya bisa mengelus dada. Niat hati mencari ketenangan dari bisingnya suara drum tetangga, mereka justru berakhir babak belur. Lebih ironis lagi, kini mereka berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan ancaman perusakan oleh Dodo Siagian dan anaknya, Nasio Siagian—orang yang sama yang telah mengeroyok mereka.
DRAMA saling lapor ini bermula dari sebuah masalah sederhana tapi mengganggu; suara drum dari rumah Dodo yang dimainkan tanpa peredam dan tanpa kenal waktu.
Brutalitas yang Diawali Dentuman Drum
Bagi Darwin dan Angel, dentuman drum itu sudah menjadi siksaan harian. Awalnya, Darwin mencoba menempuh jalur yang lebih halus. Ia mengadukan masalah ini ke Ketua RT dan RW setempat, berharap ada solusi damai.
Namun, teguran dari pengurus lingkungan tak mempan. Suara bising itu terus mengganggu. Hingga suatu hari, kesabarannya habis. Darwin memberanikan diri menegur Dodo secara langsung. Ia hanya berharap mendapat sedikit ketenangan di rumahnya sendiri.
Apa yang terjadi selanjutnya di luar dugaan. Tegurannya dibalas dengan amarah dan kekerasan. Ia dikeroyok oleh Dodo dan Nasio. Pertarungan yang tak seimbang itu membuatnya terkapar. Bahkan saat sudah tak berdaya, sebuah sepakan beringas masih mendarat di kepalanya.
Korban Jadi Terlapor: Ironi di Kantor Polisi
Merasa menjadi korban, Darwin melaporkan Dodo dan Nasio ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pengeroyokan, sesuai Pasal 226 KUHP. Namun, Dodo tak tinggal diam. Ia justru melaporkan balik Darwin dengan tuduhan pemaksaan dan ancaman kekerasan (Pasal 448 KUHP).
Dasarnya? Dodo mengklaim Darwin sempat melontarkan ancaman akan merusak drum miliknya jika terus dimainkan.
Baca Juga: Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
Pakar Hukum dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menyoroti fenomena saling lapor ini sebagai hal yang biasa dalam dunia hukum. Menurutnya, aksi ini sering kali menjadi strategi untuk "menyandera" kepentingan lawan, dengan harapan kasus akan berakhir damai melalui pencabutan laporan bersama.
Namun, dalam kasus ini, Hery menegaskan bahwa penyidik harus jernih melihat kualitas aksi dan reaksi yang terjadi.
“Kalau dalam konteks ini, jelas penganiayaan adalah sebuah tindak pidana. Sedangkan teguran adalah hal biasa, yang mestinya disikapi bukan dengan jalan kekerasan,” kata Hery kepada Suara.com, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, dipanggilnya Darwin sebagai terlapor adalah bagian dari prosedur formalitas kepolisian. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan pemanggilan untuk menentukan apakah perkara tersebut layak naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Penyidik, lanjut Hery, akan menyinkronkan hasil pemeriksaan dengan bukti-bukti di lapangan. Namun, ia menekankan satu hal penting.
“Tentunya perkara ini, tidak bisa dilepaskan dari tindakan terlapor sebelumnya, yang mendahului aksi brutal,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali