Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, sebagai tersangka.
Rizal diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan saat proses pengadaan berlangsung.
"Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup yang kemudian menyimpulkan bahwa diduga terjadi tindak pidana korupsi. Atas kesimpulan itu kemudian penyidik menetapkan RA (Rizal Abdulah) selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna sebagai tersangka," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(29/9/2014).
Menurut Juru Bicara KPK, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rizal ini menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp25 Miliar.
"Di dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan Kerugian negara sekitar 25 miliar rupiah dan saat ini perkaranya sedang diproses di penyidikan," tambah Johan.
Atas perbuatannya RA disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasa tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Tinjau Calon Sekolah Rakyat, Mensos Pastikan Wisma Atlet Jalak Harupat Cuma Sementara
-
Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
10 Tahun Penjara dan Bebas, Angelina Sondakh Pakai Heels Mewah Rp 14 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!