-
PGAS salurkan gas perdana 6.540 SR ke Rusun Wisma Atlet.
-
Proyek ini perluas akses gas bumi efisien ke permukiman perkotaan.
-
PGAS telah layani 13 rusun Jakarta, total 7.170 sambungan rumah.
Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), Subholding Gas dari Pertamina, resmi menyalurkan gas bumi perdana (Gas In) ke Rusun Wisma Atlet di Jakarta Utara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perseroan memperluas akses energi bersih dan efisien ke kawasan permukiman perkotaan, khususnya rumah susun (rusun).
Direktur Utama PGAS, Arief Kurnia Risdianto, menambahkan bahwa proyek ini merupakan penugasan dari Holding Migas Pertamina untuk menghadirkan jaringan gas bumi bagi penghuni Wisma Atlet.
"PGN mendapatkan penugasan dari Holding Migas Pertamina untuk menyediakan jargas di Wisma Atlet. Dan PGN siap menjalankan penugasan tersebut, sekaligus menjadi langkah perusahaan dalam perluasan pemanfaatan gas bumi kepada masyarakat," ujar Arief di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Penyaluran gas dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, jargas akan menjangkau 1.932 sambungan rumah (SR) di Unit C Pademangan, disusul 4.608 SR di Unit D Kemayoran. Totalnya, akan ada 6.540 SR yang menggunakan gas bumi PGAS.
Blok C Pademangan akan dihuni mayoritas oleh ASN, sementara Blok D Kemayoran ditujukan untuk masyarakat umum.
"Melalui program jargas ini, penghuni Wisma Atlet dapat menikmati pasokan energi yang lebih praktis, aman dan ramah lingkungan. Momentum ini juga menjadi realisasi perluasan layanan gas bumi PGAS di lingkungan rusun sekaligus mendukung kualitas kehidupan perkotaan," tambah Arief.
PGAS saat ini telah melayani 13 rusun di wilayah DKI Jakarta dengan total 7.170 sambungan rumah (SR). Beberapa di antaranya adalah Rusun Cengkareng, Tanah Abang, Klender, Pulogadung, hingga Marunda.
Distribusi pelanggan jargas tersebar di Jakarta Pusat sebanyak 2.732 SR, Jakarta Timur 1.771 SR, Jakarta Barat 1.737 SR, dan Jakarta Utara 930 SR. Rusun dengan pengguna jargas terbanyak adalah Rusun Kemayoran (1.555 SR), disusul Rusun Cengkareng (1.314 SR) dan Rusun Klender (1.079 SR).
Baca Juga: Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
"Jargas merupakan program pemerintah yang diamanahkan kepada PGAS dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. PGAS sebagai pemilik dan pengelola jaringan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk menjalankan kebijakan positif ini secara berkelanjutan," pungkas Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas