Suara.com - Ebony Berry (37 tahun) mengaku bersalah telah menelantarkan anaknya dalam persidangan yang digelar di Atlanta, Amerika Serikat, Selasa (30/9/2014). Berry didakwa telah membiarkan putrinya, Markea (16 tahun) kelaparan hingga akhirnya meninggal.
Selain tidak memberikan makanan kepada Markea, Berry juga tidak langsung membawa putrinya itu ke dokter ketika mengalami kekurangan gizi. Ketika meninggal pada 2012 lalu, Markea hanya mempunyai berat badan 19,6 kilogram.
“Apabila dia memberikan pertolongan yang diperlukan maka ada kemungkinan nyawa Markea masih bisa diselamatkan,” kata Lindsay Garner, asisten jaksa penuntut umum di Cobb County.
Berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum, Markea kelaparan dan sempat menulis di buku hariannya bahwa kelaparan adalah cara untuk menuju keselamatan. Dia tidak pernah mendapatkan pemeriksaan dari dokter selama tiga tahun.
Jaksa penuntut mengatakan, Berry menunggu selama satu jam sebelum memutuskan untuk mencari pertolongan untuk putrinya. Itu dilakukan setelah Markea tidak merespon sama sekali. Pengadilan memvonis Berry dengan hukuman 30 tahun penjara. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'