Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Ya'qub mengingatkan bahwa hadits yang menyebut jika wukuf jatuh pada hari Jumat, maka peristiwa tersebut merupakan haji akbar dan pahalanya sama dengan tujuh puluh kali haji adalah hadits maudhu atau palsu.
Di masyarakat ramai membicarakan bahwa pada tahun ini adalah haji akbar, dan diimbau agar umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan, katanya di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Pascasidang itsbat penetapan awal bulan Zulhijjah 1435 H, di Gedung Kementerian Agama Jakarta pada 24 September 2014, sempat terdengar di antara peserta menyebut bahwa karena wukuf jatuh pada hari Jumat, maka Idul Adha tahun ini disebut sebagai haji akbar.
Lantas, di antara wartawan ada bertanya kepada seorang ulama yang ikut sidang itsbat tersebut. Katanya, apa bedanya haji akbar, haji reguler, haji khusus, haji kecil dan haji-haji lainnya.
Bagi awak media, yang kebanyakan hanya meliput di Kementerian Agama setahun sekali khususnya meliput sidang itsbat penetapan awal Ramadhan dan Idul Adha, tentu akan semakin bingung dengan istilah-istilah atau terminologi keagamaan seperti itu. Apa lagi jika wartawan bersangkutan hanya bermodalkan sekolah umum, tak pernah bersentuhan dengan madrasah atau pondok pesantren.
Terminologi bidang keagamaan, wabil khusus bidang perhajian, ternyata demikian luas. Untung saja, pada acara sidang itsbat tersebut tak mencuat istilah haji mabrur dan mardud. "Wah, bingung lagi," kata seorang wartawan muda.
Kini publik pun banyak menyoal haji akbar. Apa sih bedanya dengan Idul Adha dan haji lainnya. Perihal ini, sejatinya sudah lama menjadi bahan diskusi hangat.
Imam An-Nawawi mengakui dan mengatakan, sudah lama para ulama berselisih pendapat mengenai apa yang dimaksud hari haji akbar.
Ada yang mengatakan, hari Arafah. Sementara Imam Malik, Imam as-Syafi'i, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), dan sebagian ulama menjelaskan, "Dinamakan hari haji akbar, untuk membedakannya dengan haji Asghar, yaitu umrah." Hal ini termaktub dalam Syarh Sahih Muslimkarya An-Nawawi, 9:116.
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengemukakan, sebagaimana tercatat dalam Fathul Bari Syarh Sahih Bukhari, 8:321: "Ulama berbeda pendapat tentang makna haji asghar. Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji asghar adalah umrah. Ada juga yang mengatakan, 'Haji asghar adalah hari arafah (9 Dzulhijah) dan haji akbar adalah Idul Adha'. Karena di hari Idul Adha merupakan penyempurna kegiatan manasik haji yang belum dilakukan." ().
Berbagai laman Islam menyimpulkan bahwa penamaan haji akbar pada dasarnya adalah untuk membedakan dengan umrah atau dengan kegiatan haji yang lain, sehingga tidak ada hubungannya dengan wukuf yang jatuh pada hari Jumat.
Kebetulan sekali Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Idul Adha 1435 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu (4/10). Dengan begitu pelaksanaan wukuf di Arafah bertepatan pada Jumat (3/10). Sebagian umat Islam ada yang percaya bahwa pelaksanaan wukuf bertepatan dengan hari Jumat itu disebut haji akbar.
Haji akbar disebut mempunyai banyak keistimewaan. Benarkah wukuf yang jatuh pada hari Jumat disebut haji akbar? Di sini, Imam Besar Masid Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Ya'qub kembali menegaskan, hadits yang menyebut bahwa jika wukuf jatuh pada hari Jumat, maka pahala haji sama dengan tujuh puluh kali haji adalah hadits maudhu atau palsu.
Ia mengimbau, umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan.
Hadits itu, dikemukakannya, sengaja dipakai orang untuk kepentingan tertentu, sehingga kembali sangat diharapkan umat Islam tidak ikut-ikutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?